Gubernur Kalimantan Tengah Beserta Forum Forkopimda Tindau Pelaksanaan Pilkada Di Lapas Palangka Raya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 29 Juni 2018 08:26, Dibaca 392 kali.


Palangka Raya – Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini Lapas/Rutan berjalan aman tertib dan lancar, ucap Anthonius Mathius Ayorbaba Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kamis (28/06).

Pada pelaksanaan Pilkada di Lapas/Rutan kemaren mendapat perhatian dari orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila Kalimantan Tengah. dimana pada waktu Pilkada kemaren Gubernur Kalimantan Tengah beserta Forum Forkopinda dan Komisioner dari KPU menyempatkan diri meninjau pelaksanaan Pilkada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Palangka Raya.

(Baca Juga : Ditengah Pandemi Covid-19, Lapas Muara Teweh Berikan Layanan Ini di Hari Raya Idul Fitri)

Dalam penjelasannya, Gubernur beserta rombongan tiba di Lapas Palangka Raya sekitar pukul 10.30 WIB, disambut oleh Pimpinan dan seluruh Jajaran Lapas Palangka Raya. Pada peninjauan tersebut Gubernur beserta Forum Forkopinda menyaksijan jalannya pemungutan suara yang dilaksanakan para  petugas KPPS Lapas  terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara, Gubernur H. Sugianto Sabran menanyakan tentang pelaksanaan Pilkada di Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah. apakah proses Pilkada berjalan aman dan lancar serta apakah semua WBP bisa menyalurkan aspirasinya pada pilkada serentak tahun 2018 kali ini. 

Dijelaskan Anthon, pelaksanaan Pilkada di Lapas/Rutan yang kita laksanakan hanya boleh bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki KTP/berdomisili diwilayah setempat. Seperti kita ketahui bersama bahwa WBP yang menghuni Lapas/Rutan bukan hanya warga daerah setempat akan tetapi banyak yang berdomisili atau ber-KTP dari luar daerah sehingga walaupun Jumlah penghuni yang ada jumlahnya over crowdied akan tetapi WBP yang bisa melakukan pemungutan hanya bagi mereka yang terdaftar di KPU sebagai pemilih yang sah.

Seperti halnya di Lapas Palangka Raya sendiri walaupun jumlah WBP keseluruhan sebanyak 589 orang, akan tetapi yang memiliki hak suara pada pilkada kali ini hanya berjumlah 93 orang WBP saja. Sebelumnya jauh hari kata Anthon sesuai perintah dari Rirektur Jenderal Pemasyarakatan kita sudah mengkonsultasikan hal ini ke Dukcapil agar dilakukan perekaman untuk dilakukan pendataan pembuatan KTP. Akan tetapi itu hanya khusus bagi WBP yang belum memiliki NIK agar tidak ganda dan hasilnya dilaporkan kepada KPU setempat agar memiliki hak suara pada pilkada hari ini, tegas Anthon.

Harapan Gubernur, agar hak demokrasi para WBP nantinya dapat tersalurkan pada pesta demokrasi kedepan seperti Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019 kiranya pihak Dukcapil dan juga KPU dapat membantu menyelesaikan dengan bijak permasalahan yang dihadapi Lapas/Rutan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah sehingga nantinya seluruh masyarakat termasuk para WBP dapat hak dalam menyalurkan aspirasinya. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Jun. 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook