Rakor Pelaksanaan Laporan Pjs. Kepala Daerah dalam Masa Cuti Kampanye

Kontribusi dari Meirilina, 22 Juni 2018 15:42, Dibaca 2,252 kali.


MMCKalteng - Ir. Leonard S. Ampung, M.M; M.T, Pjs Bupati Seruyan menghadiri acara Rapat Koordinasi tentang pelaksanaan laporan Pjs Kepala Daerah dalam rangka masa cuti kampanye di aula Hotel Arya Duta Jakarta, Jumat (22/6).

Acara ini dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Dr. Suharja Diantoro, M.Si, dalam arahannya Suharjo memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kinerja dalam mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah dan beliau juga menjelaskan tugas dan wewenang penjabat sementara kepala daerah yang diantaranya adalah memimpin pelaksanaan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan menjaga netralitas ASN.

(Baca Juga : HUT PPNI Ke-48, PPNI Gumas Diharapkan Dapat Semakin Berkembang)

Dalam laporannya Leonard menyampaikan bahwa roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Seruyan berjaan dengan baik, tertib dan terkendali dan dalam segi pelayanan kepada masyarakat baik dari tingkat pemerintah daerah kabupaten, tingkat kecamatan sampai tingka kelurahan/ desa selama ini berjalan dengan normal dan tanpa tertanggu atas cutinya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. (my/prokom)

Meirilina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook