Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak Se Provinsi Kalimantan Tengah menuju Indonesia Layak Anak 2030

Kontribusi dari DP3A-PPKB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, 31 Oktober 2017 13:00, Dibaca 46 kali.


MMCkalteng - Dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, Indonesia telah meratifikasi konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1990 dan telah menetapkan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menetapkan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu urusan "Wajib" Non Pelayanan Dasar.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak Tahun 2006 telah mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dan pada Tahun 2010 telah direvitalisasi, sebagai inplementasi dari amanat berbagai UU dan Kebijakan di era Otonomi Daerah.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Launching UCI MTB Eliminator World Cup)

 

Kabupaten/Kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sitem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dann kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

 

Pengembangan KLA dimaksudkan untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of Child) dari kerangka hukum kedalam defenisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk kebijakan, Program dan Kegiatan Pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada suatu wilayah Kabupaten/Kota.

 

Untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh Kabupaten/Kotya di Provinsi Kalimantan Tengah, melalui  Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak melakukan workshop penguatan KLA pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017 di AQUARIUS BOUTIQUE HOTEL Palangka Raya yang dibuka oleh Asisten  Sekda Administrasi Umum drh. I Ketut Widhie Wirawan, SH, MM dan dihadiri oleh Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Rohika Kurniadi Sari, SH, M.Si yang dihadiri oleh  kepala dinas PP dan PA, Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan se-Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Kalimantan tengah DR.Lies Fatimah, M.Si  mengatakan bahwa Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah  Membangun komitmen, partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan untuk percepatan KLA di setiap Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah serta Meningkatkan koordinasi para pemangku kepentingan untuk percepatan KLA di setiap Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Sumber dan Foto : Admin DP3APPKB

DP3A-PPKB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook