Kabupaten Pulang Pisau Menyediakan Fasilitas Pemondokan Bagi Dewan Hakim, Juri dan Peserta di Tiap Kabupaten/Kota Pada MTQ XXIX

Kontribusi dari Rikah Mustika, 17 April 2018 17:00, Dibaca 30 kali.


MMC Kalteng – Dalam rangka penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXIX tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, guna menyeleksi Qori – Qori’ah, Hafidz – Hafidzah, Mufassir – Mufassir’ah dan cabang lomba lainnya yang terbaik dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Stadion Olahraga H. M. Sanusi Kabupaten Pulang Pisau yang secara resmi dibuka pada Tanggal (14/4) sampai dengan selesai. Pemenang dari MTQ XXIX ini yang akan maju pada MTQ Nasional XXVII di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Dari setiap Kontingen yang turut serta dalam pelaksanaan MTQ di Kabupaten Pulang Pisau, disediakan fasilitas pemondokan bagi 13 Kabupaten dan 1 Kota selama MTQ berlangsung untuk Dewan Hakim, Juri dan Peserta MTQ XXIX tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Beberapa lokasi pemondokan berlokasi di Mess Pemda (Kantor Bupati Lama) dan rumah-rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari lokasi penyelenggaraan MTQ. Tujuan disediakan fasilitas pemondokan yaitu sebagai tempat penginapan mereka selama mengikuti MTQ XXIX. Widia / Foto : Asep)

(Baca Juga : Pelantikan Dewan Hakim dan Panitera MTQ XXIX Tingkat Prov. Kalteng)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook