Esksistensi Dekopin

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 17 Juli 2020 06:53, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Sejumlah pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (16/7/2020) pagi berkunjung sekaligus bersilaturahmi ke DPRD Kalteng. Rombongan langsung diterima Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno di ruang kerjanya. Dalam obrolon tersebut, rombongan membicarakan terkait keberadaan Dekopinwil Kalteng, serta kondisi kepengurusan Dekopin pusat, yang saat ini sedang dipertanyakan eksistensinya karena keberadaannya sampai saat ini masih belum diakui pemerintah pusat.

Ketua Harian Dekopinwil Kalteng, Y Freddy Ering saat dibincangi usai pertemuan kemarin mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya memaparkan terkait keberadaan Dekopinwil Kalteng. “Hari ini kita ingin bersilaturahmi sekaligus menyampaikan keberadaan kita ke DPRD,” kata Freddy.

(Baca Juga : Tetapkan Gunung Lumut Jadi Cagar Budaya)

Freddy yang juga Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini menjelaskan, saat ini pengurus Dekopin pusat sedang menghadapi krisis kepercayaan dan krisis legalitas di bawah kepemimpinan Nurdin Halid, hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sebelumnya. “Kita dari Kalteng sebelumnya memang mendukung beliau. Namun, Munaslub itu, dalam tanda kutib ada indikasi rekayasa AD/ART, karena dia sudah dua periode direkayasa untuk bisa menjadi tiga periode, disitu lah letak persoalannya, sehingga sampai sekarang belum diakui pemerintah,” terangnya.

Eksistensi Dekopin yang tidak diakui pemerintah ini juga terlihat pada event Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 12 Juli lalu, dimana tidak ada Menteri yang hadir saat itu. “Itu merupakan indikasi kita menilai bahwa unsur pimpinan Dekopin pusat saat ini sangat riskan. Bagaimanapun kalau pimpinan organisasi kalau tidak didukung pemerintah, susah juga. Jadi kita Dekopin daerah meminta Dekopin pusat mawas diri dalam arti eksistensi mereka itu akan merugikan organisasi Dekopin bukan hanya di pusat tetapi sampai ke daerah-daerah. Kalau pemerintah tidak mengakui,” ungkapnya.

Melihat kondisi yang ada saat ini, kata dia, bukan tidak mungkin pihaknya di daerah mendorong untuk dilaksanakannya Munaslub kembali. Terlebih karena setahun lebih ini kepemimpinan juga belum berjalan.

“Kurang lebih setahun ini eksistensinya Dekopin pusat tidak kunjung diakui, menghadapi krisis eksistensi dan krisis legalitas, ini perlu evaluasi, kapan perlu dimunaslubkan,” pungkasnya. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook