KPU Kabupaten Gunung Mas Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemuktahiran Data Pemilih Pada Pilkada 2020

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 07 Juli 2020 12:11, Dibaca 1,342 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemuktahiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas, Senin (6/7/2020). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Ketua KPU Stepenson,  Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianto, yang mewakili Kejari Gunung Mas Kasi Pidum M Hamidun Noor, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti, Kepala BPBD Kabupaten Gunung Mas Campili, Camat se-Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Gunung Mas dan KPU secara khusus adalah salah satu penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 yang berkualitas. Beliau berharap keikutsertaan dan partisipasi pemilih mencapai 80% pemilih dan ini merupakan kerja keras KPU dan tentunya kita semua.

(Baca Juga : Kapuas Kembali Pecahkan Rekor MURI)

"Sekalipun pelaksanaan Pemilihan Gubernur tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena situasi Pandemi Covid-19, namun kita berharap Protokol Kesehatan tetap dilakukan untuk mendukung Pilgub tahun 2020, dalam hal ini selaku Gugus Tugas yaitu dari Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Gunung Mas," ucapnya.

Dia juga berharap kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Gunung Mas agar membantu sosialisasi KPU di dalam gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak supaya betul-betul data pemilih valid dan terbaru, sesuai fakta di lapangan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas Stepenson mengatakan, "Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kita tidak mau bermasalah, supaya petugas PPDP menerapkan Protokol Covid-19, kalau tidak menerapkan Protokol maka akan dipermasalahkan," ucapnya.

“Terkait dengan data pemilih, kalau data tidak sempurna ini juga akan menjadi permasalahan bagi kita, oleh sebab itu kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas agar membantu dalam menerapkan Protokol Covid-19 termasuk pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” tutup Ketua KPU Stepenson. (Iswanto / Foto: Iswanto) 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook