Upaya Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, BNN Gelar Sosialisasi

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 07 Agustus 2020 10:13, Dibaca 1,393 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitas dan Pasca Rehabilitas di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang bertempat di Aula Hotel Zepanya, Kamis (6/8/2020) lalu. Dalam kegiatan ini peserta dari dinas terkait, lembaga rehabilitas, komponen masyarakat dan pemerintah.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Kepala BNN Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, MM, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K , Kejari Gumas  Anthony, SH, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudi Ruswoyo, SH, MH, Pabung Gumas Kodim 1016/PLK Kapten Inf M. Ayyub serta Camat se-Kabupaten Gumas. Jaya Samaya Monong menyampaikan, bagaimana pencegahan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas ini serta bagaimana upaya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, juga dalam pemulihan apabila ada korban.

(Baca Juga : Pj. Bupati Barsel Silaturahmi ke Kecamatan Dusun Utara)

“Kami akan menganggarkan untuk penanganan narkoba ini, kami juga akan membentuk BNN Kabupaten Gunung Mas untuk awal ini,” ujarnya.

“Berkaitan dengan kegiatan hari ini kami akan segera membentuk tim terpadu yang diketuai oleh saya untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Jaya.

Sementara itu Kepala BNN Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, MM mengatakan, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan, karena seyokyanya Bupati wajib melaksanakan rencana aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024 dan melaporkan hasil ke Presiden melalui BNN Provinsi Kalteng setiap akhir tahun anggaran. (Iswanto / Foto: Iswanto) 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook