Implementasikan Nilai dan Prinsip HAM di Kota Palangka Raya

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 11 Desember 2019 20:17, Dibaca 493 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia ke-71 Tahun 2019, Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi salah satu penerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Merdeka Bandung Jalan Asia Afrika No. 122 Bandung Jawa Barat, Selasa (10/12/2019). 

(Baca Juga : Jemaah Calon Haji Pulang Pisau Lakukan Suntik Vaksin Meningitis)

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya sejumlah hak. Hak tersebut yaitu, hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. 

Usai menerima penghargaan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut, dan ini merupakan penghargaan atas hasil dari kolaborasi seluruh stakeholder yang ada di Kota Palangka Raya. 

Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, Kemilau Mutik saat di konfirmasi lewat whatsapp, menyampaikan agar  penghargaan ini tidak hanya menjadi simbolis dan berhenti sampai pencapaian ini, tetapi diharapkan dapat lebih memacu seluruh stake holders dapat  mengimplementasikan  nilai-nilai dan prinsip HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama bermasyarakat di kota CANTIK Palangka Raya (MC Isen Mulang)

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook