Pemprov. Kalteng Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-Turut

Kontribusi dari Widia Natalia, 15 Juni 2020 12:29, Dibaca 329 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), dalam rangka penandatanganan Berita Acara dan penyerahan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Prov. Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2019, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (15/06/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno dan dihadiri sebanyak 30 orang anggota DPRD Prov. Kalteng. Penandatangan berita acara disaksikan oleh Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Harry Azhar Azis secara virtual dari Jakarta.

(Baca Juga : Tingkatkan Silaturahmi Antara PNS dan Pegawai Kontrak, Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama)

Rapat paripurna istimewa DPRD Prov. Kalteng dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng Ade Iwan Ruswana, Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng.

Rapat Paripurna Istimewa Kali ini, benar-benar istimewa, karena untuk ke 6 kalinya Pemerintah Prov. Kalteng memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, atas laporan keuangan Pemerintah Prov. Kalteng Tahun 2019.

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Prov. Kalteng (Pemprov. Kalteng) TA. 2019, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akutansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2019 terdiri dari 3 laporan utama yaitu LHP atas LKPD TA. 2019, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI, penyusunan laporan Keuangan Pemprov. Kalteng TA. 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh secara langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Pencapaian opini WTP yang diperoleh Pemprov. Kalteng yang keenam kalinya, menunjukan komitmen Pemprov. Kalteng dan SKPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.(Foto:Yudis)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook