Gubernur Kalteng Diusulkan Terima Penghargaan Bidang Pembangunan Kelautan

Kontribusi dari Rikah Mustika, 16 September 2021 18:42, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah mewakili Gubernur Kalteng menyampaikan paparannya pada kegiatan Survey Daerah Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya Bidang Pemerintahan, Pengelolaan dan Pembangunan Kelautan secara virtual yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Kamis (16/9/2021). Bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Asisten Administrasi Umum didampingi oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng, Sugeng Kaspani.

Pada kesempatan itu, Lies Fahimah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sebagai calon penerima Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan dan Pembangunan Kelautan Tahun 2021 atas peran aktifnya dalam membangun kelautan dan perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah. 

(Baca Juga : Gubernur H. Sugianto Sabran Berkomitmen Untuk Terus Mempercepat Pembangunan Inprastruktur di Kalteng)

“Sebelum menjabat sebagai Gubernur, beliau pernah menjabat sebagai direktur PT. Tanjung Lingga dan sebagai Anggota DPR-RI. Bapak H. Sugianto Sabran juga terlibat aktif baik sebagai ketua maupun Pembina dalam berbagai organisasi kemasyarakatan seperti MABIDA Pramuka, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Adat Dayak, dan lain-lain,” ucapnya.

Lies Fahimah menjelaskan, bahwa Gubernur Kalteng pernah dinobatkan sebagai Gubernur terbaik se-Asia dalam hal pengembangan komoditas pertanian, memperoleh penghargaan sebagai Gubernur Inovatif Tahun 2019 dalam kategori pelayanan masyarakat dalam ajang Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2019, serta Penghargaan Satyalancana Pembangunan di Bidang Koperasi dan UKM. Selain itu, tercatat ada 17 penghargaan/awards berskala nasional dan internasional yang telah Gubernur terima.

“Di bidang pemerintahan, beliau menunjukkan kepemimpinan yang patut diacungi jempol, dimana di bawah kepemimpinan beliau, Provinsi Kalimantan Tengah telah mampu meraih 51 penghargaan/awards berskala nasional dan internasional, diantaranya adalah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Provinsi dengan Predikat Kalimantan Tengah sebagai Badan Publik Menuju Informatif. Selain itu Kalteng juga memperoleh Peringkat 1 Indeks Pemberdayaan Gender, dan memperoleh predikat WTP selama 7 tahun berturut-turut,” jelasnya.

“Terdapat cukup banyak kegiatan lain yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan tengah dalam membangun pesisir dan laut kalteng serta meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, yaitu pelatihan transplantasi karang, pelatihan pengolahan limbah hasil perikanan, pelatihan memasak menu serba ikan, pelatihan GEMARIKAN, dan pelatihan akses permodalan,” sambungnya.


Lies Fahimah juga menyebutkan, selain pelabuhan perikanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah membangun berbagai fasilitas pendukung seperti cold storage, pabrik es dan stasiun pengisian bahan bakar untuk mendukung kegiatan nelayan, serta memberikan berbagai bantuan stimulasi seperti perahu dan alat tangkap. Meskipun keberhasilan pembangunan Kelautan dan Perikanan Kalteng meningkat cukup pesat, sebagai provinsi yang sedang giat membangun, tentu saja terdapat berbagai permasalahan yang berpotensi menjadi penghambat proses pembangunan dan pengelolaan wilayah laut dan pesisir Kalteng. Masalah utama yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah belum terwujudnya integrasi RZWP3K dengan RTRWP, dan masih terjadinya praktik IUU fishing dan destructive fishing.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah berupaya melakukan berbagai macam strategi optimalisasi dan sinergitas pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut untuk memecahkan permasalahan tersebut. Proses penyusunan regulasi RZWP3K Kalteng yang memakan waktu merupakan sebuah proses yang panjang dan melibatkan kerja keras dari berbagai perangkat dinas terkait, sehingga terwujud payung hukum bagi pengelolaan ruang laut Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sehingga pengelolaan dan pemanfaatan laut dan pesisir Kalteng bisa dilakukan secara optimal dan lestari sepenuhnya demi kemakmuran masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Rkh / Foto: Arya)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook