Kadivpas Kemenkumham Kalteng dan Kepala Lapas Palangka Raya Berikan Arahan Kepada Pejabat Struktural Lapas Palangka Raya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 08 Juni 2020 21:36, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Setelah acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya selesai, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hanibal, memberikan arahan kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V Lapas Palangka Raya, Senin (8/6/2020).

Beliau didampingi langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, di Aula atas Lapas Palangka Raya. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 sampai dengan 14.00 WIB.

(Baca Juga : Divisi Yankumham Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Layanan Ahu Di 2 Kabupaten Sekaligus)

Dalam arahannya, beliau menyampaikan beberapa hal mengenai pencegahan dan penanggulangan Covid-19, serta pembenahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palangka Raya.

"Saya harap seluruh pegawai Lapas Palangka Raya dapat mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama. Semuanya wajib mencuci tangan dan masuk bilik sterilisasi. Tunda mudik dan jangan sering melakukan kegiatan di luar kantor karena akan berdampak kepada pegawai lain dan seluruh WBP," pesan Hanibal.

Setelah itu, pengarahan dilanjutkan oleh Kepala Lapas Palangka Raya, beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait pembinaan WBP, pencegahan Covid-19 yang sesuai dengan protokol kesehatan, serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Palangka Raya.

"Di sini saya ingatkan kembali, untuk kunjungan dan pembinaan bagi WBP kita tiadakan sampai keadaan normal kembali. Setelah itu seluruh pegawai wajib cuci tangan dan masuk bilik sterilisasi, sesama pegawai harus saling mengingatkan. Selain itu, kita akan melakukan kegiatan untuk antisipasi keamanan dan ketertiban terutama pada kamar hunian WBP," ungkap Chandran.

Tidak hanya itu, Kepala Lapas Palangka Raya berpesan agar seluruh Pejabat Struktural dan pegawai Lapas Palangka Raya tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan menjauhi narkoba. "Saya minta untuk seluruh Pejabat Struktural dan pegawai Lapas Palangka Raya, pastikan tidak ada pungli dan narkoba," pesan Chandran. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook