Jadwal Ulang PSBB Dilaksanakan Pada Tanggal 4 Hingga 17 Juni 2020

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 04 Juni 2020 11:55, Dibaca 1,041 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Sehubungan dengan penjadwalan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pada awalnya dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 4 – 19 Juni 2020, kini jadwal tersebut telah diatur ulang oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas melalui finalisasi rapat Perbup dan analisis kajian, serta pertimbangan yang sangat mendalam, PSBB akhirnya ditetapkan pada tanggal 4 – 17 Juni 2020.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2020) pagi.

(Baca Juga : Danyon 631 Raider dan Ibu Persit Berikan Bantuan Kepada Penderita Tumor Ganas)

Penjadwalan ulang ini berdasarkan hasil finalisasi rapat Peraturan Bupati (Perbup) oleh Pemkab dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabuapaten Kapuas yang disesuaikan dengan masa Inkubasi Virus Covid-19 adalah kurang lebih dua minggu atau 14 hari. Dengan pertimbangan tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas bersama dengan pihak – pihak terkait dengan pelaksanaan PSBB di Kapuas memutuskan jadwal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari tanggal 4 sampai 17 Juni 2020.

“Berdasarkan finalisasi rapat Perbup serta analisis dan kajian – kajian pertimbangan yang mendalam terhadap data yang tersedia untuk umum, masa inkubasi Virus Covid-19 adalah berlangsung selama 14 hari maka dari itu kami mengambil tindakan keputusan menjadwalkan ulang masa pelaksanaan PSBB ini sesuai dengan masa inkubasi Virus tersebut,” ucap Dr.H.Junaidi selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas.

Sekali lagi, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor bersama jajaran Pemkab Kapuas, Unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Kapuas dalam pelaksanaan PSBB nantinya agar PSBB di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

"Dengan dukungan yang kuat dari masyarakat untuk menjadi sinergi bersama Pemerintah, saya yakin Pelaksanaan Pembatasan Sosial ini akan berjalan sukses, kita semua harus optimis dalam menghadapi pandemic ini serta dengan pemberlakuan PSBB yang digagas Pemkab kita pasti bisa bangkit dari ini semua. Kita semua bisa menjadi pahlawan tanpa harus berjuang di medan perang, hanya dengan berdiam diri di rumah saja kita sudah menjadi pahlawan untuk diri sendiri, keluarga, serta masyarakat sekitar,” pungkasnya. (hmskmf)

 

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook