Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 23 Maret 2018 11:37, Dibaca 378 kali.
MMCKalteng - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulang Pisau melalui Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin kembali menegaskan kepada seluruh Kepala Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diminta untuk tidak meninggalkan daerahnya tanpa seijin pimpinan daerah mulai tanggal 1 April sampai dengan berakhirnya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXIX tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Pulang Pisau tanggal 21 April 2018
Saripudin saat dikonfirmasi di Sekretariat MTQ, Jumat (23/3) kembali mengingatkan untuk Kepala SOPD untuk tidak meninggalkan Pulang Pisau karena Kepala SOPD turut berperan dalam event besar ini hal tersebut sebelumnya pernah disampaikan pada apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (19/3).
(Baca Juga : Pelantikan Pengurus PPNI Periode 2024-2029, Bupati Ajak Perawat Dukung Program Nasional)
Ia menuturkan kepala SOPD dapat meninggalkan Pulang Pisau jika sudah mendapatkan izin kepala daerah, sekalipun menerima undang pihaknya akan selektif memilah, karena akan sulit berkoordinasi bila kepala SOPD nya berada diluar daerah sementara pegawai tidak bisa mengambil keputusan tanpa ada instruksi dari kepala dinasnya.
Tambahnya dengan adanya Kepala SOPD di tempat kita dapat saling berkoordinasi secara langsung sehingga terkait adanya kendala diteknis ataupun administrasi segera dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,
Dipinta semua SOPD yang menangani bidang pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjalankan tugasnya melayani masyarakat yang berurusan, jangan sampai dengan adanya moment pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Pulang Pisau sehingga menjadi alasan dan mengurangi pelayanan kita terhadap masyarakat, tegas Saripudin. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.