Polres Kapuas Serahkan Stiker Edukasi dan Imbauan ke Posko Induk Gugus Tugas COVID-19

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 23 April 2020 20:56, Dibaca 405 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Jajaran Polres Kapuas menyerahkan stiker edukasi dan imbauan terkait memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ke posko induk Gugus Tugas Percepatan COVID-19.

Penyerahan stiker edukasi dan imbauan dari Polres Kapuas tersebut diterima oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Panahatan Sinaga.

(Baca Juga : KUD Bina Bersama Lamandau Lega, PKS 3 Pihak Sudah Final)

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kapuas mengatakan, sejak awal keterlibatan Polres Kapuas dalam pencegahan penularan COVID-19 bersama tim Gugus Tugas Covid 19 terus dilakukan.

Salah satunya, dengan memberikan edukasi dan imbauan serta melakukan penyemprotan disinfektan.

“Hari ini kami menerima bantuan stiker edukasi bagaimana cara memutus mata rantai penularan Corona Virus yang bisa dilakukan masyarakat,” kata Panahatan Sinaga, Kamis (23/4/2020).

Ia menjelaskan, stiker ini akan dibagikan kepada masyarakat agar ditempelkan di depan rumah, kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.

Dalam stiker ini menunjukkan bagaimana cara tahapan pencegahan Corona Virus.

“Stiker ini akan kita bagikan kepada masyarakat bahwa Covid 19 perlu dilawan bersama dengan cara paling sederhana yaitu cuci tangan setiap saat menggunakan sabun di air yang mengalir,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Bripka Wahyudin mengatakan, pemberian stiker terkait imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan serta memutus mata rantai penularan Corona Virus (Covid 19), sudah dimulai sejak 18 April 2020 dengan merangkul Organisasi Pemuda HMI Cabang Kapuas dan Organisasi Masyarakat Gerdayak, Fordayak, Batamad, Banser NU Kabupaten Kapuas.

“Kita rangkul setiap organisasi pemuda dan masyarakat untuk membagi stiker dan sembako serta ribuan masker gratis kepada masyarakat agar selalu melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” terangnya.

Menurutnya, pihak Polres Kapuas terus melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, melibatkan polsek dan membagi sembako kepada warga kurang  mampu yang terkena dampak Covid 19.

“Ya kami juga sosialisasi maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Social Distancing dan Physical Distancing dan tetap di rumah, menggunakan masker saat di luar rumah, olahraga dan konsumsi sayur dan buah,” tutupnya. (dj/hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook