Penyemprotan Kapal Sebagai Upaya Pemda Cegah Covid

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 21 April 2020 08:51, Dibaca 24 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas melakukan pemeriksaan dari segi dokumen kepada dua buah kapal yang berlayar dari Gresik, Jawa Timur serta melaksanakan penyemprotan terhadap kapal tersebut di Dermaga Danau Mare Kuala Kapuas, Senin (20/4/2020) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson didampingi Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Siter Sandan bersama jajaran dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Kuala Kapuas memeriksa Kapal TB. Mitra Jaya XI dan TB. SAK-03 yang menuju Mantangai, Kabupaten Kapuas dan Sei Puting Kalimantan Selatan, Gugus Tugas juga melakukan penyemprotan terhadap kapal tersebut.

(Baca Juga : Disbudpar Gelar Pelatihan Destinasi Pariwisata Kota Palangka Raya)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Vitrianson mengatakan tujuan dari penyemprotan ini adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dari orang luar Kapuas melalui jalur perairan.

“Dalam menjalankan tugas sebagai salah satu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas dan sebagai Dinas terkait tentu ini adalah hal yang wajib kami lakukan, selain itu juga ini sebagai langkah dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang bisa saja dibawa orang luar Kabupaten Kapuas melalui jalur DAS ini,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mengupayakan pencegahan Covid-19 di wilayah nya untuk itu masyarakat diminta untuk selalu mentaati upaya yang dilakukan pemerintah demi warga nya terhindar dari virus yang sangat berbahaya seperti ini, salah satu upaya membantu pemerintah dalam mengatasi Pandemi ini. (hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook