Pemkab Mura Gelar Musrenbang Melalui Teleconference

Kontribusi dari Diskominfo SP, Kab.Murung Raya, 15 April 2020 19:34, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Murung Raya – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk tahun anggaran 2021 dilaksanakan melalui teleconference.

Hal tersebut, sehubungan dengan surat Menteri Dalam Negeri nomor 440/2552/SJ, tanggal 23 maret 2020 perihal pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Kabupaten/ Kota tahun 2021 dan surat edaran Bupati Murung Raya nomor 060/62/ORG, tanggal 19 maret 2020, tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

(Baca Juga : Ben Brahim Minta Perusahaan Perkebunan Sawit Tak Beri Izin Pekerja Mudik)

Teleconference Musrenbang tingkat Kabupaten Murung Raya ini dipusatkan di aula A kantor Bupati Murung Raya, yang dihadiri Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Rejikinoor, Sekda Hermon dan undangan lainnya, yang diikuti juga melalui teleconference masing-masing oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, Kepala/ Badan/ Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Mura dan Camat se-Murung Raya, Rabu (15/4/2020).

Bupati Murung Raya sambutannya menyampaikan, Musrenbang RKPD pada hari ini merupakan pleno dari hasil forum gabungan perangkat daerah yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 maret 2020 melalui pembahasan, kesepakatan kebijakan dan program kegiatan tahun 2021 yang sinergis dan strategis yang menghasilkan rancangan RKPD tahun 2021 berdasarkan RPJMD Kabupaten Murung Raya 2018 – 2023.

“Yang ingin dicapai melalui Musrenbang ini adalah adanya kesepahaman persepsi, sinkronisasi dan sinergisitas terhadap program dan kegiatan yang sangat strategis dalam upaya percepatan pembangunan pedesaan demi memberantas keterisolasian, keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan”, tutur Perdie.

Perdie mengatakan, konsep perencanaan pembangunan merupakan produk dari kesepakatan dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karenanya, semua program pembangunan diharapkan dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan daerah. (DiskominfoSP_MC: Anr).

Diskominfo SP, Kab.Murung Raya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook