15 Pengurus Partai Politik Mengikuti Bimbingan Teknis

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 01 Maret 2019 12:29, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng – Menjelang pelaksanaan Pemilu, Pileg dan Pilpres 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan bimbingan teknis tata cara penetapan terpilih, kepada 15 pengurus Partai Politik (Parpol)  di Gumas.

Sesuai jadwal acara berlangsung selama satu hari di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (28/2/2019).

(Baca Juga : Para Kontingen Antusias Ikuti Lomba Habayang FBIM Tahun 2022)

Ketua KPU Gumas Stepenson mengatakan, bimbingan teknis dilakukan karena ini berkaitan dengan partai politik, siapa yang kita tetapkan itu adalah para calon yang partai politiknya mendapatkan kursi dan Calagnya nanti yang akan mewakili partai politik itu untuk ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPR, DPRD Kab/Kota.

Penetapan calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota terpilih setiap dapil didasarkan atas peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga dan seterusnya yang diperoleh setiap calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota disetiap dapil.

“Dalam satu partai politik itu ada dua caleg yang mendapat suara yang sama, dalam satu dapil seandainya  ada kasus-kasus yang seperti ini, itu merupakan tanggung jawab yang  kita tangani dan sesuai  dengan Undang-undang serta peraturan KPU siapa yang kita tetapkan lalu bagai mana cara penetapannya,” katanya.

Sementara itu, Asiten III Setda Gunung Mas (Gumas) dalam sambutannya mengatakan, terlaksananya bintek tersebut artinya menghindari kecurigaan-kecurigaan kepada KPU maka alangkah baiknya sebelum dilaksanakan pemilu. Betul-betul penetapan seseorang menjadi calon tetap dari partainya yang berhak untuk menduduki anggota legislatif untuk lima tahun mendatang, artinya tidak bisa digangu gugat lagi.

“Asisten berharap kepada semua peserta agar mengikuti bintek ini dengan baik kalau belum jelas supaya bertanya agar betul-betul memahami mekanisme dan tata cara daan seseorang untuk dapat duduk menjadi anggota DPR,” Tandasnya.  

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook