E KTP Jadi Instrument Penting untuk Masyarakat

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 19 Maret 2018 09:13, Dibaca 1,397 kali.


MMCKaltengPALANGKA RAYA-Saat ini, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e KTP), menjadi salah satu identitas penting bagi masyarakat. Penggunaannya tidak hanya pada satu lingkup saja, namun sudah mulai digunakan diberbagai item. Untuk itu tidak salah jika kartu itu menjadi instrument penting bagi masyarakat.

Untuk memaksimalkan penggunaannya di lingkup publik, kalangan DPRD provinsi menggelar kaji banding ke Dukcapil Kemendagri.

(Baca Juga : Warga Muara Inu Usulkan Program Bedah Rumah)

Menurut Anggota Komisi A DR P Lantas Sinaga ada beberapa perbandingan yang harus diimplementasikan di Kalteng. Salah satunya adalah cakupan data yang begitu luas, dari satu sistem saja.

“Kita bisa memantau dan melihat seluruh data penduduk baik di wilayah setempat ataupun daerah lainnya, hanya melalui sistem yang ada di Kemendagri ini,” ujarnya kepada Tabengan, ketika ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Selain itu sistem yang digunakan juga begitu akurat serta menggunakan sarana yang cukup baik.

Artinya dalam satu lingkup saja, sudah mampu memantau data penduduk secara keseluruhan.

Hal ini bisa saja diimplementasikan di Kalteng, dan diwujudkan melalui pembenahan secara maksimal. Terkait itu dirinya berharap agar jajaran di wilayah itu, juga bisa melaksanakan jemput bola agar tercapainya target e KTP.

Apalagi saat ini mendekat agenda pilkada serentak yang dimulai beberapa waktu kedepan. Penggunaan kartu identitas sendiri sangat penting dalam pesta demokrasi itu, dan diwajibkan.

Jangan sampai akibat tidak tercapainya target dan masih banyak yang belum memiliki instrument itu malah tidak bisa mengikuti pilkada tersebut.

“Ini jangan sampai terjadi. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilihnya, hanya karena belum memiliki e KTP dikarenakan penerbitannya belum selesai,” tegas Wakil Ketua FKUB Kalteng itu.

Maka untuk itu dirinya mengimbau agar unsur terkait, bisa mengakomodir jajaran di daerah, dalam mengoptimalkan target setempat.

Artinya apabila kekurangan sarana atau ada kendala, segera lakukan pembenahan. Jangan sampai muncul permasalahan, yang akhirnya malah dibiarkan berlarut-larut. Pihaknya menginginkan e KTP bisa mencapai target dan sampai ditangan masyarakat, untuk bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, dirinya juga menyarankan agar para pemula, bisa ditanggulangi dengan kartu sementara. Intinya bagi mereka yang baru menginjak 17 tahun (usia wajib memiliki kartu identitas), bisa dibuatkan item semacam itu demi ikut serta dalam Pilkada.

Para pemilih pemula atau muda, diberikan kartu spesial atau khusus, yang digunakan dalam pemilu. Hal itu dimanfaatkan sebelum para pemula itu, menggunakan KTP resmi atau elektronik. Agar searah dengan konsep positif itu, maka dirinya mengimbau kepada Dukcapil Provinsi untuk berkoordinasi dengan jajaran kota/kabupaten, untuk mempercepat/ menyelesaikan pembuatan e KTP.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook