Hari Ini, Dewan Tetapkan AKD

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 14 Oktober 2019 07:19, Dibaca 394 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar rapat Paripurna internal. Rapat Paripurna ini rencananya akan digelar Senin (14/10), di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng pada pukul 10.10 WIB ini.

Berdasarkan undangan yang disampaikan, rapat Paripurna internal pagi ini memiliki beberapa agenda penting, diantaranya penetapan rancangan peraturan DPRD Kalteng tentang tata tertib dank ode etik DPRD Kalteng.

(Baca Juga : Komisi I Tinjau Sejumlah Fasilitas Pelayanan Publik di Barut)

Kedua, penetapan komposisi dan personalia keanggotaan Komisi I, II, III dan IV DPRD Kalteng masa jabatan 2019-2024. Ketiga penetapan komposisi dan personalia keanggotaan badan anggaran (Banggar) DPRD Kalteng serta penetapan komposisi dan personalia keanggotaan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalteng.

Sebelum dilaksanakan rapat Paripurna internal DPRD Kalteng juga akan melaksanakan rapat gabungan pada pukul 09.00 WIB, dimana agendanya mendengarkan laporan tim pembahasan tata tertib dan kode etik DPRD Kalteng masa jabatan 2019-2024 serta mendengarkan pendapat akhir tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap kode etik dan tata tertib DPRD Kalteng.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook