Peran Prahum Tangkal Hoaks di Tengah Krisis Komunikasi Covid - 19

Kontribusi dari Rikah Mustika, 10 Maret 2020 15:33, Dibaca 1,245 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pranata Humas adalah elemen masyarakat yang bertugas di bidang pelayanan informasi dan kehumasan, memiliki tugas untuk mendiseminasikan informasi positif memerangi hoaks.

Peran ini menjadi penting saat komunikasi mengalami krisis seperti yang terjadi saat ini, saat seluruh dunia, termasuk Indonesia menghadapi penyebaran virus Covid-19.

(Baca Juga : Kapolda dan Kadis Dagperin Kalteng Ikuti Rakor Virtual Bersama Kapolri dan Menteri Perindustrian Terkait Ketersediaan Minyak Goreng)

Hal ini dikatakan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (Dit TK3P), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selamatta Sembiring saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi dan Diseminasi Informasi tentang Covid-19 bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH), Selasa (10/3/2020) di Yogyakarta.

“Dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, Pranata Humas harus menjadi pelayan dan agen informasi dan kehumasan. Jika peran ini benar maka hoaks tidak terjadi. Kalaupun terjadi bisa diluruskan,” katanya.
JFPH harus mengambil peran di tengah masyarakat dalam mencegah penyebarluasan berita hoaks khususnya terkait virus Covid-19 atau Corona.

Hal ini dikatakan Selamatta Sembiring, karena banyak terjadi disinformasi dan penyebaran hoaks di masyarakat. Hoaks memperkeruh suasana dan membuat keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi DI. Yogyakararta Rony Primanto Hari menyambut baik kegiatan yang dianggapnya akan meningkatkan peran para PH, khususnya yang ada di Yogyakarta dalam menyebarkan informasi sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Saat ini informasi dan komunikasi sangat cepat penyebaran maupun perkembangannya. Tugas kehumasan juga harus merespon dengan cepat. Maka itu kemampuannya harus terus dan cepat ditingkatkan,” katanya.

Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan dalam upaya pencegahan hingga penanganan Covid-19 saat ini, pemerintah telah menempuh langkah-langkah yang fokus, terintegrasi, bergerak cepat, dan terpusat.

Dalam menyikapi situasi tersebut pemerintah telah mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2019 tentang “Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia”.

Berdasarkan Inpres tersebut pula pemerintah membentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19 yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), untuk memastikan pelayanan infomasi yang cepat dan akurat dalam rangka melindungi masyarakat dan mengantisipasi kepanikan menghadapi wabah Covid-19.

Dalam penanganannya pemerintah serius dan sigap, bukan sekedar masalah pada virusnya saja, tetapi juga terkait dengan persoalan komunikasi dan informasi yang berkembang dalam masyarakat, terutama dalam pemberitaan di media sosial (medsos) yang bersifat hoaks atau berita bohong yang dapat menimbulkan kegelisahan dan ketakutan di masyarakat luas.

Pemerintah juga membuat protokol komunikasi publik, yang tugasnya memberikan informasi-informasi penting dan strategis dalam pencegahan dan penanganan, diantaranya yang berkaitan dengan keberadaan Rumah Sakit (RS) Rujukan yang saat ini berjumlah 132 RS, yang dilengkapi dengan ruang isolasi, tenaga medis dan non medis, serta laboratorium dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang terjangkit Covid-19.

Dampak Covid-19 pada sektor perekonomian juga ditangani secara bersama-sama, agar masyarakat tidak mengalami kerugian dan kepanikan (panic buying) atau melakukan pembelian yang berlebihan terhadap kebutuhan pokok seperti sembako, masker atau barang-barang sanitasi, dan produk lainnya secara berlebihan.

Pemerintah juga melakukan pengawasan di pintu masuk wilayah negara RI, baik darat, laut dan udara seperti yang dilakukan oleh Imigrasi yang melayani visa maupun embarkasi di pintu masuk ke Indonesia. Pengunjung yang datang ke Indonesia diharapkan telah memiliki medical sertifikat dan travel record yang sehat dan tidak membawa Covid-19 masuk ke Indonesia.

Pemerintah sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk berkoordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan relaksasi di bidang moneter, nilai tukar dan juga pasar saham, agar kebijakan moneter dapat berjalan secara lancar.

Di samping itu pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) baik Provinsi, Kabupaten/Kota dalam melayani masyarakat, terutama dalam mencukupi ketersediaan bahan pokok dan perlindungan terhadap wabah Covid-19. Diharapkan panen kebutuhan pokok bulan Maret-April 2020 ini dapat berjalan dengan baik, dan stok pangan hingga puasa dan lebaran tersedia dengan cukup.

Selamatta Sembiring berharap melalui Bimtek, peran PH dapat ditingkatkan terutama dalam melakukan edukasi kepada masyarakat, yang saat ini membutuhkan informasi-informasi yang benar, akurat dan meneduhkan serta tidak menimbulkan kepanikan.

Diharapkan JFPH turut menyajikan informasi secara clear sehingga berita-berita terkait Covid-19 tidak multitafsir. (TR)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook