Sekilas Info
Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 25 Februari 2020 09:13, Dibaca 466 kali.
MMCKalteng - KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melalui Tim Jaksa Menyapa, kembali melaksanakan kegiatan siaran dan dialog interaktif Jaksa Menyapa melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas 91,4 FM bertempat di Kantor RSPD Kabupaten Kapuas Jalan DI Panjaitan, Senin (24/2/2020) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Komaidi, SH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Mauladi SH, MH selaku narasumber mengungkapkan, Program Jaksa Menyapa tersebut bertujuan guna membangun sarana hubungan komunikasi dengan masyarakat melalui program dialog interaktif secara santai untuk memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan pelayanan hukum kepada masyarakat luas.
(Baca Juga : Sebanyak 128 PNS Pulang Pisau Terima Anugerah Satyalencana Karya Satya)
Dalam kesempatan tersebut, Mauladi yang juga selaku Ketua Tim Jaksa Menyapa menyajikan materi tentang penyalahgunaan Media Sosial (Medsos) dan Penyalahgunaan Narkotika. Dirinya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas karena sudah membantu menyukseskan program ini.
“Program Diskominfo ini merupakan program yang inovatif sebab dapat membangun komunikasi dengan lapisan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan informasi dan pendidikan kepada masyarakat,” ucap Mauladi.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes menerangkan Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas melalui RSPD Kapuas akan terus mengembangkan konten-konten siaran di Radio, seperti bekerja sama dengan Dinas maupun Instansi di Kabupaten Kapuas dalam pembuatan konten penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas 91,4 FM ini diharapkan dapat memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat terutama dalam hal penyampaian informasi, hiburan dan lain-lain,” pungkas H Junai. (hmskmf)