Upaya Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Seruyan

Kontribusi dari Nurul Oktarina, 08 Maret 2018 13:01, Dibaca 367 kali.


MMCKalteng - Dalam rangka memperkuat kapasitas dan optimalisasi peran forum kerukunan umat beragama, untuk meningkatkan kerukunan dan kedamaian serta keharmonisan masyarakat Kabupaten Seruyan, dilaksanakan rapat koordinasi forum kerukunan umat beragama pada Kamis (08/03/2018) bertempat di aula Badan Kesbangpol Kabupaten Seruyan. Forum Koordinasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Drs. Haryono, MM dan dihadiri oleh unsur FKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para camat.

Narasumber kegiatan ini terdiri dari Ketua FKUB Seruyan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Kasubbag Pembinaan Mental, Bagian Kesra Kabupaten Seruyan dan Jaksa Fungsional Bidang Intelejen Kajari Kuala Pembuang. Adapun peserta kegiatan ini berjumlah 50 orang yang terdiri dari para tokoh agama masing-masing kecamatan se-Kabupaten Seruyan.

(Baca Juga : Truk Kelebihan Muatan Sebabkan Jalan Palangka Raya - Gumas Rusak Parah)

Pjs. Bupati Seruyan dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Haryono mengatakan peran strategis forum kerukunan umat beragama diantaranya rujukan tentang kerukunan, netral dalam penanganan permasalahan masyarakat, sebagai mediator dalam perselisihan dan sebagai juru bicara untuk kepentingan semua agama.

Kerukunan umat beragama berarti hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan beragama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.

Negara menjamin kemerdekaan memeluk agama, sedangkan pemerintah berkewajiban melindungi penduduk dalam melaksanakan ajaran agama dan ibadat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tidak menyalahgunakan atau menodai agama serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Melalui kegiatan rakor dan pembinaan ini diharapkan mampu menghasilkan komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan dan memantapkan peran FKUB serta keberadaannya ditengah-tengah masyarakat. Selain itu FKUB juga dituntut kreatif, motivatif dan partisipatif dalam menyikapi perkembangan jaman dan arus globalisasi yang begitu cepat sehingga kita tidak lengah dengan perubahan teknologi, perubahan norma-norma, kultur budaya serta pergeseran nilai-nilai di masyarakat. (Kominfo Seruyan/IKP/nrl/aan)

 

Nurul Oktarina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook