SatPol PP dan Dishub Kabupaten Kapuas Lakukan Pengawasan Pasar Jelang Penilaian Adipura 2020

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 04 Februari 2020 09:24, Dibaca 313 kali.


MMCKalteng - KUALA KAPUAS - Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin bersama Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten Kapuas Vitrianson dan jajaran memimpin kegiatan pengecekan secara langsung keadaan wilayah pasar kota Kuala Kapuas jelang penilaian Adipura Tahun 2020, Senin (3/2/2020) pagi.

Pada kesempatan itu, jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas serta Dishub Kabupaten Kapuas memberikan arahan kepada para pedagang, tukang parkir serta pengguna jalan agar dapat mematuhi semua aturan yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Daerah (Perda).

(Baca Juga : Wabup Sambut Ketua DPRD Provinsi Kalteng Beserta Jajaran)


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas mengatakan pihaknya bersama Dinas Perhubungan akan terus turun ke lapangan untuk menertibkan pedagang dalam menjaga kebersihan pasar dan mengatur lokasi parkir arus lalu lintas di wilayah feri penyeberangan jalan Mawar.


“Penilaian Adipura sewaktu-waktu tidak tentu waktu penilaiannya, sehingga terus melaksanakan pengawasan secara rutin," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Ahmad Rinzani mengatakan pihaknya terus melakukan penertiban terhadap pedagang dan tempat parkir, sedangkan mereka yang tidak mentaati dan tetap berjualan atau memarkir kendaraan di bahu jalan akan dilakukan penindakan. (satpolPP/hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook