Satpol PP Tertibkan Pedagang Yang Manfaatkan Lahan Ruko Kosong

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 18 Desember 2019 18:51, Dibaca 339 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Ada modus baru yang dilakukan pedagang untuk menjajakan dagangannya. Salah satunya dengan memanfaatkan halaman Ruko yang kosong, menjual berbagai perabot rumah tangga.

(Baca Juga : Kuatkan Penyelenggaraan SPIP, Inspektorat Kobar Gelar Bimtek)

Modus seperti ini akhirnya tercium anggota Satpol PP Kota Palangka Raya. Mereka pun ditertibkan, namun sampai saat ini masih ada saja yang berjualan dengan berpindah-pindah lokasi.

Kabid Binmas Satpol PP Kota Palangka Raya, Martin Sihombing mengatakan belum lama ini pihaknya bersama anggota memberikan peringatan kepada pedagang yang berjualan di halaman Ruko di Jalan Tjilik Riwut Km 2.

Kemarin kita juga menegur pedagang di Jalan Temanggung Tilung. Mereka jualan aneka perabot di halaman orang dan tidak ada izin sama pemilik lahan,” tutur Martin, Rabu (18/12/2019).

Dalam kasus ini pihak Satpol PP menyarankan kepada pedagang keliling yang biasanya menggunakan mobil pick up ini untuk menggelar dagangan di tempat yang telah ditentukan, misalnya di kawasan pasar.

Lebih baik mereka menyewa lapak di pasar, minta izin sama kepala pasar, jadi lebih aman,” sebutnya. Martin menegaskan menjelang Natal dan tahun baru ini Satpol PP akan mengadakan operasi rutin untuk memantau para pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Martin menambahkan giat yang selama ini dilakukan sifatnya masih berupa pembinaan. Pedagang diberikan surat teguran, tapi kalau mengulangi lagi maka bisa ditindak. (MC. Isen Mulang)

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook