Hadiri Pertemuan Dengan Komisi X DPR RI, Gubernur Kalteng Paparkan Peran Pemprov di Sejumlah Sektor

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 18 Desember 2019 16:48, Dibaca 125 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan Koordinator Pendidikan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah XI, beserta pimpinan universitas negeri dan swasta di Palangka Raya menggelar pertemuan di Aula Eka Hapakat.

Pertemuan yang diselenggarakan pada rabu siang ini (18/12/2019) dalam rangka koordinasi peran pemprov kalteng terhadap pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pendidikan tinggi, pemuda, olahraga, perpustakaan dan ekonomi kreatif di daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah Gelar Rapat Terkait Produk Pertanian dan Permasalahannya)

Turut hadir Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, para Kepala Perangkat Daerah tingkat Prov. Kalteng, Ketua komisi X DPR RI Dr. H. Abdul Fikri Faqih, MM, anggota komisi X DPR RI serta tamu undangan lainnya.

Perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek, dan dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah dan nasional.


"Perencanaan pembangunan daerah tersebut dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing. Perencanaan pembangunan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan," Gubernur Sugianto.

Sejalan dengan perkembangan dinamika perencanaan pembangunan daerah sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang dijabarkan ke dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan, yakni RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Perencanaan pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

"Bidang pendidikan di provinsi kalimantan tengah mengalami perkembangan dan kemajuan yang ditunjukkan dengan adanya peningkatnya angka harapan lama sekolah yaitu rata-rata lama sekolah mencapai 12,22 tahun yang berarti bahwa penduduk saat ini memiliki harapan untuk mengikuti jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi," bebernya.

Kebijakan Pemprov Kalteng dalam hal indeks pembangunan manusia (peningkatan sumber daya manusia) khususnya bidang pendidikan difokuskan pada peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) mencapai 62,5%, Angka Partisipasi Kasar (APK) yaitu 84,4%, Angka Melek Huruf (99,80) pemenuhan standar minimal (SPM), dan peningkatan mutu pendidikan yang berorientasi pada budaya melalui konsep pondasi "Belum Bahadat" dan "Falsafah Huma Betang" di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung ("Petak Tapajakan Langit Katambuan") melalui cara berpikir, bertindak dan berperilaku yang didasarkan atas empat pilar yaitu kejujuran, kesetaraan, musyawarah mufakat, dan ketaatan terhadap hukum yang merupakan ciri khas kearifan lokal Kalteng.


"Dalam rangka menumbuhkembangkan usaha ekonomi kreatif melalui kerajinan rumah tangga yang hingga saat ini terakomodir melalui dekranasda dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan desain produk kerajinan Kalteng," imbuhnya.

Kebijakan Pemprov Kalteng untuk bidang perpustakaan dan kearsipan sebagai fungsi perpustakaan adalah untuk menjamin tersedianya koleksi yang lengkap sesuai kebutuhan baik secara konpensional dan online untuk pemenuhan pemustaka.

"Kebijakan perpustakaan adalah memperkuat kelembagaan serta kearsipan dengan membuat regulasi terkait dengan karya cetak, karya rekan tingkat Prov. Kalteng. Selain itu peningkatan saran dan prasarana dan didukung dengan peningkatan anggaran," pungkasnya. (eap/aseps)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook