Monev ke-3 Desa Antikorupsi: Inspektorat Kalteng dan KPK RI Tekankan Komitmen dan Kelengkapan Evidence

Kontribusi dari Ika Alqinaya, 21 Agustus 2025 17:48, Dibaca 86 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-3 terhadap percontohan Desa Antikorupsi di wilayah Kalteng melalui zoom meeting, Kamis (21/8/2025).

Perwakilan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK RI Firlana menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen, kerja sama, serta ketepatan penyajian bukti (evidence) dari masing-masing desa.

(Baca Juga : Buka Turnamen Sepak Bola Wanita, Wagub Edy Pratowo Tekankan Sportivitas)

Ia menegaskan terdapat empat hal penting yang perlu menjadi perhatian, yaitu sistematika penyajian evidence agar sesuai ketentuan, kesesuaian timeline pemenuhan indikator prioritas, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi (website dan media sosial desa), serta percepatan progres pengumpulan evidence dari desa calon perluasan.

“Melalui empat poin tersebut, kami berharap koordinasi dan komitmen dapat terus terjalin. Monitoring yang dilakukan secara berkala ini diharapkan benar-benar membantu desa-desa dalam memenuhi evidence maupun dokumen yang menjadi dasar pemenuhan indikator Desa Antikorupsi,” ujar Firlana.

Selanjutnya, Lidia Vega dari Dit. Permas KPK RI memaparkan hasil telaah terhadap kelengkapan indikator dari 13 desa percontohan di Kalteng. Ia menyampaikan bahwa sebagian desa sudah memenuhi indikator utama. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan dilengkapi agar standar Desa Antikorupsi dapat tercapai secara optimal. Hal ini memerlukan dukungan lebih lanjut dari pemerintah desa dan kabupaten agar seluruh indikator dapat segera terpenuhi.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari bimbingan teknis dan monitoring yang telah berjalan sejak Juni dan akan berlanjut hingga penilaian akhir pada November–Desember 2025.

Adapun 13 desa calon percontohan Desa Antikorupsi di Kalteng yaitu: Desa Sungai Undang (Seruyan), Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotawaringin Timur), Desa Telok (Katingan), Desa Sebuai (Kotawaringin Barat), Desa Kertamulya (Sukamara), Desa Beruta (Lamandau), Desa Bukit Sawit (Barito Utara), Desa Bahitom (Murung Raya), Desa Patas I (Barito Selatan), Desa Bagok (Barito Timur), Desa Bungai Jaya (Kapuas), Desa Talio Muara (Pulang Pisau), serta Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas). (IAQ)

Ika Alqinaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook