Pemkab Pulang Pisau Berlakukan Penilaian Berbasis Kinerja

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 13 Desember 2019 22:29, Dibaca 301 kali.


MMCKalteng - Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin saat dikonfirmasi di Pulang Pisau, Jumat (13/12/2019) mengatakan pemerintah setempat saat ini tengah mendalami dokumen perencanaan untuk Tahun 2020 mendatang. Salah satunya terkait dengan rencana memberlakukan sistem penilaian berbasis kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Penilaian ini sebagai bentuk dukungan diberlakukannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja dengan kompensasi kepada ASN, tetapi dengan catatan bahwa menjadi penilaian adalah tingkat kedisiplinan dan kinerja ASN.

(Baca Juga : Penyerahan Kartu NPWPD Kepada Manajemen M Bahalap Hotel )

Kita berharap dengan diterapkannya penilaian berbasis kinerja ini nantinya disiplin ASN lebih meningkat dan lebih mengutamakan tupoksinya masing-masing sesuai dengan kinerjanya

Dengan nantinya diberlakukan TPP berbasis kinerja diharapkan tidak menimbulkan kesenjangan sosial bagi sesama ASN, mengingat TPP dihitung bardasarkan kinerja yang dilaksanakan oleh masing-masing pegawai itu sendiri.

Sebaliknya nya juga jika seorang pegawai kinerjanya menurun, maka sudah pasti penghasilan pegawai yang diterima sesuai dengan kinerja, ungkapnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook