Perlu Perda Lindungi Peladang

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 11 Desember 2019 22:43, Dibaca 13 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya-Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk di wilayah Kota Palangka Raya dalam  beberapa bulan lalu, terjadi bukan karena ulah atau disebabkan oleh petani atau peladang yang sengaja membakar lahan.

(Baca Juga : Panitia Natal PWI Kalteng Kunjungi Yayasan JAM Untuk Berbagi Kasih)

Wahid, begitu menyayangkan jika adanya penahanan terhadap para peladang, padahal peladang hanya sebatas membuka lahan untuk bertahan hidup, ungkap Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf, Rabu (11/12/2019), di ruang kerjanya.

Kasihan juga kita melihat, terutama ada peladang yang sudah berusia senja, harus menjalani proses hukum hanya gara-gara membuka lahan,” tukasnya.

Jika melihat lebih jauh aktivitas peladang selama ini imbuh Wahid, maka lebih pada aktivitas dan kebiasaan, yakni bercocok tanam demi bertahan hidup.

Kalaupun tejadinya karhutla selama ini tidak bisa disalahkan peladang. Mereka ini tahu apa yang dilakukan ketika berladang. Seharusnya yang bertanggungjawab adalah pihak korporasi yang wilayah konsesinya terbakar,”tegasnya.

Sebagai wakil rakyat lanjut politikus Partai Golkar ini, maka pihaknya dipercaya melaksanakan kewenangan untuk membentuk peraturan daerah (Perda).

Kami telah menyusun perda tentang karhutla, dalam perda ini nantinya akan disusun pasal-pasal yang memberikan perlindungan kepada peladang,” bebernya.

Dikatakan, perda karhutla itu memang tepat, terlebih  ketika di dalamnya  memuat perlindungan serta batasan bagi peladang. Misalnya, berapa luas lahan dan sebagainya.

Lihat saja, peladang kalau buka lahan bisa kok membatasi apinya supaya tidak menjalar,” tuturnya.

Intinya tambah Wahid, pemerintah harus lebih bijak lagi dalam menentukan regulasi dan aturan maupun kebijakan. “Jangan sampai, masyarakat kecil semakin tercekik dengan keputusan dan kebijakan yang rumit,” tandasnya. (MC. Isen Mulang.1) 

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook