Gubernur Kalteng Sampaikan Media Penyiaran Harus Jalankan Fungsi Pelayanan Publik yang Sehat

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 09 Desember 2019 17:06, Dibaca 29 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa proses demokratisasi di Indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran.

"Oleh karena frekuensi adalah milik publik dan sifatnya terbatas, maka penggunaannya harus sebesar-besarnya bagi kepentingan publik," kata Gubernur Sugianto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Diskominfo Prov. Kalteng Herson B. Aden.

(Baca Juga : Desk Pilkada Prov. Kalteng Tinjau Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lamandau)

Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi acara Temu Lembaga dan Silaturahmi Lembaga Penyiaran Tahun 2019 dengan tema "Eksplorasi Potensi Daerah Melalui Dunia Penyiaran Untuk Kalimantan Tengah Berkah". Acara berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Senin (9/12/2019).

"Yang artinya adalah media penyiaran harus menjalankan fungsi pelayanan publik yang sehat yang berfungsi sebagai media informasi, kontrol sosial, perekat sosial, ekonomi, wahana pencerahan dan pemberdayaan masyarakat," imbuhnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa masyarakat Kalteng memiliki hak memperoleh informasi yang bersifat hiburan, pendidikan, inspiratif yang disampaikan melalui media Lembaga Penyiaran Swasta TV dan Radio, Lembaga Penyiaran Berlangganan TVKABEL, Lembaga Penyiaran Publik TVRI/RRI maupun Lembaga Penyiaran Publik Lokal LPPL/Pemerintah Daerah sehingga wajib mengembangkan konten siaran yang dinamis dan variatif guna mempromosikan potensi daerah yang berdampak ekonomi.

"Kami pemerintah provinsi kalimantan tengah berterima kasih kepada seluruh lembaga penyiaran yang ada di kalimantan tengah yang sudah membantu kami dalam menyampaikan informasi dan publikasi berbagai program kerja terkait pembangunan infrastruktur, potensi obyek wisata, ragam kesenian dan kebudayaan suku Dayak untuk Kalteng Berkah agar terus meningkatkan kreatifitas dan inovasi dunia penyiaran yang sehat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila yang kita cintai dan banggakan bersama," tuturnya.

Acara juga diisi dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) antara Pemprov Kalteng yang diwakili oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan KPID Kalteng guna menggali potensi kepariwisataan untuk konten berbasis kearifan lokal yang nantinya dapat di siarkan oleh lembaga penyiaran antar provinsi sehingga bernilai ekonomis dengan diketahuinya informasi ke daerah maka akan terjadi peningkatan kunjungan kepariwisataan dan ekonomi kreatif bertumbuh kembang di Kalteng sebagai tujuan dari Kalteng Berkah.

"Melalui kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali tentang pentingnya kelanjutan pembangunan melalui dunia penyiaran dalam kebutuhan generasi millenial 4.0 di kalimantan tengah seiring dengan perkembangan dan meningkat kebutuhan informasi yang layak dan sehat serta menjalin sinergitas antar daerah dan pemerintah serta antara para penyelenggara penyiaran," pungkasnya. (ARP/Foto:Asep)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook