Peringati Hari Ibu, Pemprov Kalteng Gelar Lomba Foto dan Video

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 23 November 2019 17:22, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) menggelar lomba foto dan video dalam rangka memperingati Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2019.

Kepala Diskominfo Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si menjelaskan bahwa peserta perlombaan videografi yang dilombakan harus High Definition (HD), dengan durasi waktu minimal 3 menit dan maksimal 5 menit.

(Baca Juga : Pemprov. Kalteng Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi bersama Irjen Kemendagri RI secara Virtual)

"Durasi waktu minimal 3 menit dengan maksimal 5 menit, ukuran video maksimal 200 MB, peserta lomba boleh individu ataupun kelompok, dan setiap peserta hanya boleh menyerahkan 1 video," jelas Herson.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa tidak diperkenankan video dalam bentuk motion grafis/animasi kartun. Video yang dilombakan tidak pernah diikutkan dalam perlombaan lain, serta video disimpan dengan format nama : "Lomba Hari Ibu Diskominfo Prov. Kalteng_Nama Peserta", dan diupload pada akun youtube yang bersangkutan.

Sementara untuk ketentuan lomba foto, untuk pengambilan gambar foto dengan menggunakan kamera DSLR dan kamera pocket, tidak menggunakan smartphone, drone atau kamera film. Olah digital diperbolehkan, sebatas perbaikan foto (sharpening, colour balance, dan croping).

"Foto yang dilombakan adalah hasil karya sendiri, dan tidak pernah diikutkan dalam perlombaan lain," kata Herson.

Foto yang dilombakan harus kualitas high resolution, setiap peserta berhak menyerahkan maksimal 2 foto dengan format JPEG dan foto disimpan dengan format nama : Lomba Foto_Nama Peserta.

Untuk ketentuan umum, tema yang dilombakan adalah "Kasih Nyata Seorang Ibu". Awal submit karya tanggal 23 november 2019 dengan batas akhir tanggal 17 desember 2019.

Karya dan obyek yang terkandung di dalam foto dan video merupakan tanggung jawab peserta lomba, panitia penyelenggara tidak melayani segala bentuk tuntutan dari pihak manapun sehubungan dengan obyek yang dilombakan.

Peserta boleh mengikuti salah satu kategori lomba. Panitia berhak menggunakan karya foto dan video pemenang untuk keperluan publikasi Dinas Kominfo. Untuk foto dan video yang tidak menang tetap akan dimanfaatkan untuk kepentingan publikasi akan diadakan pembicaraan lebih lanjut dengan pemilik foto dan video.

Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang memasukkan karya foto dan video yang tidak memenuhi aturan lomba, karya tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia : Kesusilaan, moral, kekerasan dan tidak mengandung unsur pornografi, serta bertentangan dengan SARA.

Pegawai Dinas Kominfo tidak diperkenankan untuk mengikuti lomba. Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Selanjutnya hasil karya diserahkan kepada sekretariatan lomba Dinas Kominfo melalui email bidang2kominfo@gmail.com dengan subjek : Lomba Hari Ibu Diskominfo Prov.Kalteng_Nama Peserta.

Peserta juga menyertakan nama, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi beserta scan KTP/Kartu Pelajar dalam email yang bersangkutan. Peserta lomba video cukup mengirimkan link video dari youtube.

Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.

Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.

Di Indonesia hari ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.

Sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother`s Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women`s Day diperingati setiap tanggal 8 Maret.

Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.

Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Kini, arti Hari Ibu telah banyak berubah, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Orang-orang saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai acara dan kompetisi, seperti lomba memasak dan memakai kebaya.

Hari Ibu di Indonesia dirayakan pada ulang tahun hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta.

Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatra. Di Indonesia, organisasi wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita Indonesia pada abad ke-19 seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan sebagainya. Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.

Indonesia juga merayakan Hari Kartini pada 21 April, untuk mengenang aktivis wanita Raden Ajeng Kartini. Ini merupakan perayaan terhadap emansipasi perempuan. Peringatan tanggal ini diresmikan pada Kongres Perempuan Indonesia 1938. Pada saat Presiden Soekarno menetapkan Kartini sebagai pahlawan nasional emansipasi wanita dan hari lahir Kartini sebagai memperingati hari emansipasi wanita nasional.

Tetapi banyak warga Indonesia yang memprotes dengan berbagai alasan, di antaranya Kartini hanya berjuang di Jepara dan Rembang, Kartini lebih pro-Belanda daripada tokoh wanita seperti Cut Nyak Dien, dll. Karena Soekarno sudah terlanjur menetapkan Hari Kartini maka Soekarno berpikir bagaimana cara memperingati pahlawan wanita selain Kartini seperti Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dll. Akhirnya Soekarno memutuskan membuat Hari Ibu Nasional sebagai hari mengenang pahlawan wanita alias pahlawan kaum ibu-ibu dan seluruh warga Indonesia menyetujuinya. (ARP/Foto:AL)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook