Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 19 November 2019 20:36, Dibaca 419 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Pertambahan penduduk berdampak pada peningkatan kebutuhan palayanan kesehatan. Direktorat Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Kementrian PPN / Bapenas melaksanakan Konsultasi Publik Pembangunan Rumah Sakit Kelas A, di Bahalap hotel Jalan RTA Milono Km 1,3 Palangka Raya, Senin (18/11/2019).
(Baca Juga : Penanaman Bibit Buah Produktif di Desa Anjir Kalampan)
Jumlah penduduk Kalimantan Tengah sebanyak 2.660.209, jumlah Tempat Tidur (TT) Rumah Sakit sebanyak 2.425, sehingga rasionya 0,91 TT/ 1000 penduduk. Dan juga belum memiliki Rumah Sakit kelas A sebagai top referral.
Sekretaris Daerah dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Suyuti Syamsul, Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di tanah air. Skema tersebut sebagai alternatif pendanaan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang terus meningkat.
Sesuai Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, tahap pelaksanaan KPBU terdiri dari perencanaan, penyiapan dan transaksi KPBU. Dalam tiga tahapan tersebut, terdapat proses konsultasi publik yang wajib dilaksanakan. Hal ini untuk mengetahui respon masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya terhadap keberadaan proyek yang akan dibangun.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah belum memiliki Rumah Sakit kelas A yang menjadi rujukan dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah. Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merencanakan pembangunan Rumah Sakit kelas A, yang direncanakan di Jalan Tjilik Riwut Km. 38, luas ± 49 hektar, dengan status lahan milik Pemprov Kalimantan Tengah (bersertifikat). Dengan adanya Rumah Sakit Kelas A tersebut, diharapkan dapat mendekatkan masyarakat pada fasilitas kesehatan yang memadai dan masyarakat Kalimantan Tengah tidak perlu berobat keluar Kalimantan Tengah.
Mengingat keterbatasan APBN maupun APBD, pada tahun 2019 ini pembangunan Rumah Sakit kelas A Provinsi Kalimantan Tengah diusulkan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang difasilitasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. KPBU ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencari terobosan dan inovasi dalam membangun daerah dengan memanfaatkan berbagai alternatif pembiayaan.
Konsultasi publik yang kita laksanakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan Prastudi Kelayakan KPBU. Direncanakan pada tahun 2020 proyek KPBU Pembangunan Rumah Sakit kelas A ini siap masuk dalam tahapan transaksi atau Pra Kualifikasi sampai Financial Close, serta pada tahun 2021 masuk tahap konstruksi atau pembangunan fisik. (MC. Isen Mulang).