Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Tamiang Layang dan Kuala Kurun

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 30 Oktober 2019 21:54, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Ketua Mahkamah Agung melalui Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya melantik 3 Ketua Pengadilan Negeri antara lain Pengadilan Negeri Palangka Raya, Tamiang Layang dan Kuala Kurun. Bertempat di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Jalan RTA Milono Palangka Raya, Selasa (29/10/2019).

(Baca Juga : Pdt. Simpon F. Lion Terpilih Sebagai Ketua Umum Majelis Sinode GKE)

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor: 2986/DJU/SK/KP.04.5/9/2019 tanggal 16 September 2019, melantik Paskatu Hardinata sebagai ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Deni Indrayana sebagai ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan Rudi Ruswoyo sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

Dalam amanatnya Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya H.Mochamad Hatta menyampaikan, “Pengambilan sumpah jabatan hendaknya jangan di peringati sebagai seremonial belaka, namun mengandung amanah dan amanah ini diterima sebagai dedikasi yang tinggi, integritas dan profesionalisme”. 

Tugas dan tanggung jawab sebagai ketua Pengadilan Negeri ke depan bukan semakin ringan, tetapi semakin berat, karena sebagai pimpinan bertanggung jawab juga terhadap bawahan yang di pimpin dan juga sebagai pimpinan memastikan tidak ada lagi hakim atau aparatur melakukan perbuatan tercela.

Saya percaya bahwa saudara yang baru dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri akan melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, ungkap H. Mochamad Hatta diakhir amanatnya. (MC. Isen Mulang)

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook