Kepala Adat Kecamatan Batang Kawa Dilantik.

Kontribusi dari Fransesa, 18 Oktober 2019 08:30, Dibaca 2,022 kali.


MMCKalteng - Lamandau - Pengambilan Sumpah/ Janji dan Pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Batang Kawa masa jabatan 2019-2025, di aula BAPPEDA Kabupaten Lamandau, Jumat (18/10).

Pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, ketua DPRD, ketua DAD Kabupaten Lamandau, FKPD, Kepala Desa dan mantir adat se Kecamatan Batang Kawa.

(Baca Juga : Bupati Gumas Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI)

Jabatan Damang Kepala Adat adalah sebagai pimpinan adat dari satu ke damangan, yang diangkat berdasarkan hasil pemilihan oleh beberapa desa yang masuk dalam wilayah kedamangan tersebut, dengan tugas melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan adat istiadat, dan kebiasaan yang berfungsi sebagai penegak hukum adat dayak yang dimungkinkan dalam penyelesaian perkara secara adat, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum positif yang berlaku, dalam wilayah kedamangan bersangkutan.

Damang dilantik oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana melalui keputusan Bupati Lamandau Nomor: 188.45/298/VII/HUK/2019 tanggal 29 Juli 2019. Keputusan tersebut melantik Rudi sebagai Damang Kepala Adat yang baru, menggantikan E. Pangkong sebagai pejabat sementara Demang Kepala Adat.

“Harapan saya, kepada Damang kepala adat yang baru saja dilantik agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah kecamatan, DAD kecamatan, dan para mantir adat di kecamatan batang kawa, sehingga dapat membantu pemerintah daerah dalam mengusahakan kelancaran pelaksaaan disegala bidang, terutama bidang adat istiadat dan penegakan hukum adat.” kata Bupati Hendra Lesmana. (MR)

 

Fransesa

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook