Dewan Mulai Bahas Usulan Perampingan SOPD

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 10 Oktober 2019 20:51, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Selain membahas Raperda Penyertaan Modal Bank Kalteng, hari ini Kamis (10/10/2019) anggota DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya mulai membahas usulan perampingan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

(Baca Juga : Kemenpan RB Evaluasi Penerapan Aplikasi LAPOR di Kota Palangka Raya)

Rapat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu. Dalam usulan perubahan STOK ini pihak Pemko mengajukan penggabungan tiga SOPD.

Namun pihak dewan masih belum mau menyampaikan ke publik instansi mana yang akan dilebur dan digabung, karena besok Jumat (11/10/2019) akan disampaikan dalam rapat paripurna.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan pertimbangan Pemko mengusukan marger SOPD ini karena saat ini masih ada sejumlah tugas dan kewenangan tumpang tindih dengan SOPD lain.

Jadi masih ada tumpang tindih kewenangan antara bidang satu dengan bidang SOPD lain, sehingga tidak efektif dan tidak efisien, jadi soulisinya harus dijadikan satu,” sebutnya.

Pertimbangan lainnya menurut Riduanto, dalam penyesuaian SOPD yang baru nanti harus bisa mengawal visi misi kepala daerah yang baru yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023. (MC. Isen Mulang)



 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook