Dinas Koperasi Akan Latih UMKM Untuk Dapatkan Sertifikasi

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 06 November 2019 18:01, Dibaca 23 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya terus meningkatkan kualitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya dengan memberikan pelatihan kepada UMKM. 

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya, Afendie melalui Kabid Pengembangan Usaha Mikro, Ivoni pelatihan tersebut akan dilaksanakan 13 November 2019.

(Baca Juga : Jaga Kebugaran ASN, Pemkab Barsel dan TP-PKK Laksanakan Senam Bersama)

“Syarat UMKM agar bisa tersertifikasi yaitu harus mendapatkan pelatihan terlebih dulu serta mendapatkan pelatihan dari dinas,” ucap Ivoni saat memberikan penjelasan kepada anggota DPRD Tanah Bumbu, Senin (5/11/2019).

Saat ini keberadaan UMKM wajib tersertifikasi agar produksnya bisa dipasarkan secara luas. Dengan sertifikasi pula menjadikan UMKM juga lebih mudah untuk mengakses permodalan.

Menurut Ivoni perlu campur tangan pemerintah untuk membantu UMKM agar bisa mendapatkan sertifikasi, termasuk dukungan dari pihak kecamatan dan kelurahan.

“Kami juga mengimbau pihak kelurahan dan kecamatan bisa mengarahkan agar UMKM bisa membuat produk unggulan, sehingga memiliki nilai jual yang bisa bersaing,” tandasnya. (MC.Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook