Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 09 Oktober 2019 22:43, Dibaca 443 kali.
MMCKalteng, Palangka Raya – Anggota DPRD Pulang Pisau periode 2019-2024, pada Rabu (9/10/2019) pagi, bertandang ke DPRD Palangka Raya.
(Baca Juga : Figur Yang Terpilih Harus Memahami Tugas dan Tanggung Jawabnya)
Kedatangan para wakil rakyat dari kabupaten yang ada di Kalteng ini, disambut Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar serta sejumlah anggota DPRD Palangka Raya lainnya.
Pimpinan rombongan yang juga Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau, Fadli mengatakan, berdasarkan agenda pihaknya, maka salah satunya dijadwalkan kegiatan studi banding keluar daerah. Seperti halnya ke DPRD Palangka Raya.
“Dalam kunjungan ini kami ingin berdiskusi mengenai penyusunan APBD. Selama ini, semua pembahasan APBD itu sebenarnya dilakukan melalui tahapan yang sama saja melalui peraturan daerah,” ungkapnya.
Setidaknya melalui kunjungan kerja ke DPRD Palangka Raya akan di dapat berbagai keputusan dari berbagai persoalan dari pembahasan APBD yang merupakan salah satu program kerja DPRD selama satu tahun untuk diselesaikan.
“Ya, jadi terkait pembahasan APBD inilah yang juga perlu kami pelajari dengan DPRD di Kota Cantik ini,” bebernya.
Selebihnya Fadli menuturkan, selain sharing terkait pembahasan APBD, pihaknya juga mendapatkan satu pembelajaran yang bisa diimplementasi di Kabupaten Pulang Pisau. Terutama ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah tertentu.
“Seperti DPRD Palangka Raya sudah memiliki aturan yang rinci terkait mengatur kunjungan. Nah, kami masih belum memiliki peraturan terkait kunjungan kerja ini,” jelasnya.
Sementara itu anggota DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo mengatakan, kegiatan dari kunjungan antara dua DPRD di kalteng tersebut, setidaknya berfungsi sebagai hubungan kerja antar legislatif dan silahturahmi.
“Melalui kunjungan kerja tadi, ada sejumlah fungsi kerja yang dibahas duduk bersama dan menghasilkan masukan dan solusi,” singkatnya. (MC. Isen Mulang.1)