Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 30 April 2019 07:32, Dibaca 128 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Klaim perolehan kursi wakil rakyat bakal bertambah hasil Pemilu 2019, di hembuskan sejumlah partai politik (parpol). Terutama untuk pemilihan legislatif di Kota Palangka Raya.
Klaim bakal bertambahnya kursi di DPRD itu berdasarkan perhitungan internal masing-masing partai.
(Baca Juga : Kepala UPTD Pendidikan Ikuti Upacara di Halaman Disdik)
Misalkan PDI Perjuangan mengklaim pada Pemilu 2019 ini bakal mendapat 8 kursi di DPRD Kota Palangka Raya, yang artinya bertambah dua kursi dari hasil pemilu sebelumnya.
Klaim perolehan kursi ini tentu belum bisa dipastikan. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, hingga kini masih berkutat menunggu rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Masih ada dua PPK yang belum menuntaskan hasil pleno, yakni PPK Pahandut dan PPK Jekan Raya, sedangkan tiga PPK lainnya sudah tuntas,”ungkap Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Senin (29/4/2019).
Ngismatul memastikan dua PPK yang belum selesai hasil plenonya tersebut, akan segera menuntaskan hasil rekapnya paling lambat 30 April ini.
“Pleno ditingkat KPU Kota Palangka Raya itu sendiri akan digelar pada 1 Mei ini, jadi maksimal 30 April, rekap PPK tuntas secara keseluruhan,”ujarnya.
Menurut Ngismatul, meskipun sudah terhitung 12 hari lamanya proses pleno rekap suara ditingkat PPK berlangsung, akan tetapi kata dia, proses pleno ini masih tidak melampaui dari tahapan pemilu yang sudah ditentukan.
“Sesuai ketentuan, paling tidak awal Mei ini pleno rekapitulasi tingkat kota sudah bisa kita lakukan. Jadi kita lihat saja hasilnya nanti,” tutupnya.
Sebelumnya Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto membeberkan, jika partai-nya bakal meraih 8 kursi dalam pemilihan legislatif (pileg) menuju kursi DPRD Kota Palangka Raya.
“Hasil quick count (hitung cepat) intern partai, PDI Perjuangan meraih 8 kursi di DPRD Kota Palangka Raya,” bebernya.
Namun demikian imbuh Sigit, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada petugas pemilu untuk memutuskan hasil akhirnya.
“Meski kami memperkirakan ada 8 kursi untuk PDI P berdasarkan hitung cepat intern partai, namun yang memutuskan tetap KPU,”ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini. (MC. Isen Mulang)