22 Lokasi Parkir Tablig Akbar Bebas Biaya Parkir

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 29 September 2019 22:15, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan imbuan yang berisi pembebasan pungutan parkir kepada masyarakat yang menghadiri tablig akbar Habib Umar bin Hafidz di Kota Palangka Raya, Sabtu (28/9/2019).

(Baca Juga : Pengurus FPK Resmi Dikukuhkan)

Dalam surat edaran yang juga disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya ini setidaknya ada 22 lokasi parkir yang disediakan oleh menampung para jemaah yang datang dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah, bahkan hingga dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy menegaskan di 22 lokasi parkir yang telah ditetapkan itu tidak boleh dipungut biaya parkir.

Dalam pelaksanaannya setiap lokasi parkir akan dijaga oleh petugas, sehingga dipastikan tidak ada oknum yang berani memungut uang parkir kepada para jemaah.

Eldy memprediksi tablig akbar yang dihadiri Habib Umar dari Tarim, Yaman ini bakal dihadiri ribuan umat Islam. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya akan mendapat pengamanan ekstra dari tim gabungan.

Selain dari pihak keamanan juga melibatkan dari berbagai ormas pemuda dari keagamaan, termasuk petugas dinas perhubungan,” tandasnya. Tabligh akbar akan dilakukan Sabtu malam di Lapangan Sanaman Mantikei Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang)



 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook