Dewan Terima Laporan Tingkat Disiplin Guru Menurun

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 14 Februari 2018 08:42, Dibaca 8 kali.


PALANGKA RAYA-Dalam reses yang dilangsungkan pihak DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan laporan tingkat kedisiplinan dan keaktifan  tenaga pendidik atau guru SMA/SMK sederajat mengalami penurunan. Hal ini disinyalir karena beralihnya kewenangan pengelolaan pendidikan SMA/SMK sederajat yang sebelumnya berada di bawah kendali pemerintah kabupaten/kota sekarang ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Sementara untuk pengawasannya dari pemerintah provinsi, jangkauannya cukup jauh. Oleh sebab itu, ke depan hal ini dapat menjadi perhatian dari pemerintah, terutama pemerintah provinsi melalui dinas terkait.

(Baca Juga : Hari Ini, PAW Totok dan H Monte Carlo Dilantik)

“Sehubungan dengan perpindahan kewenangan bidang pendidikan ke provinsi khususnya sekolah SMA/SMK dan SLB, Pemkab Lamandau meminta ketegasan tentang pengawasan pemerintah provinsi terhadap kinerja dan keaktifan, kedisiplinan tenaga pengajar sekolah SMA/SMK di Kabupaten Lamandau,” kata anggota DPRD Kalteng, dari Daerah pemilihan (Dapil) Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, Jimin, saat menyampaikan hasil reses pada Rapat Paripurna, di gedung Dewan, Senin (12/2).

Dari pemaparan Pemkab Lamandau saat reses, kata Jimin, semenjak kewenangan berpindah ke provinsi tingkat keaktifan dan disiplin guru SMA/SMK menurun karena jauhnya pengawasan.

“Hal ini dipengaruhi oleh jauhnya pengawasan sementara kabupaten tidak ada kewenangan lagi untuk mengawasainya,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng ini.

Dalam reses tersebut, ada juga aspirasi agar dipermudah dalam hal kepengurusan kenaikan pangkat dan urusan lain bagi guru SMA/SMK, karena proses kepengurusan yang jauh ke provinsi sangat berpengaruh dalam tugas dan proses belajar mengajar.

“Pihaknya juga meminta agar mendata kembali sarana dan prasarana SMA/SMK termasuk fasilitas untuk ujian berbasis komputer, disamping itu diminta juga agar ditinjau kembali setiap usulan kepindahan guru SMA/SMK, karena di kabupaten masih terbatas jumlah guru kelas ataupun guru bidang studi,” tambah legislator dari Fraksi Demokrat ini.

Dalam kesempatan itu, pihak kabupaten juga meminta kepada Dinas Pendidikan provinsi untuk memperhatikan kembali masalah guru GTT/kontrak dalam segi kesejahteraan. “Hal itu kiranya mendapat perhatian, khususnya mengenai kesejahteraan dan penghasilan guru GTT agar disesuaikan dengan daerah dimana guru tersebut mengajar,” katanya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook