Pimpinan Dewan Kembalikan Mobil Dinas

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 28 Agustus 2019 07:10, Dibaca 681 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2014-2019 akan mengakhiri masa tugas pada Rabu (28/8). Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, unsur pimpinan dewan juga mengembalikan sejumlah fasilitas, termasuk mobil dinas yang digunakan dalam bertugas selama lima tahun lalu kepada Sekwan Kalteng Tantan.

Pengembalian mobi dinas itu berlangsung di halaman gedung DPRD Kalteng, Selasa (27/8).

(Baca Juga : Gubernur Diminta Segera Wujudkan Peningkatan Infrastruktur di DAS Barito)

Mobil dinas yang dikembalikan Wakil Ketua DPRD Kalteng H Heriansyah adalah jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi KH 4 dan KH 6 dari H Baharuddin H Lisa.   

Di sela-sela penyerahan mobil dinas kemarin, Heriansyah mengatakan, sesuai dengan aturan pihaknya harus mengembalikan seluruh fasilitas yang selama ini digunakan jika sudah tidak menjabat lagi.

Terlebih hal itu untuk memberikan contoh kepada seluruh pejabat bagaimana bersikap dan mematuhi seluruh aturan yang diterapkan Negara ini. terlebih fasilitas yang digunakan tersebut merupakan aset Negara/daerah, yang pelaporannya harus jelas.

“Hari ini kita mengembalikan secara resmi kendaraan dinas yang kita gunakan selama ini. kita ingin memberikn contoh bagaimana kita taat azas, taat aturan. Karena inikan aset daerah yang harus kita kembalikan,” kata Heriansyah.

Sedangkan Tantan mengatakan, kendaraan dinas yang dikembalikan tersebut akan dipakai kembali oleh pimpinan DPRD Kalteng, yang akan dilantik atau menjabat selanjutnya.

“Kendaraan tersebut telah kita terima dan ini akan digunakan kembali oleh Pimpinan DPRD Kalteng yang akan menjabat mendatang,” kata Tantan.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook