Atu Narang: Tingkatkan Sinergitas DPRD dan Pemprov

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 28 Agustus 2019 06:59, Dibaca 754 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sebelum mengakhiri masa tugasnya, Ketua DPRD Kalteng R. Atu Narang memberikan berbagai wejangan bagaimana menjaga sinergitas yang baik antara Pemprov dan DPRD Kalteng. Utamanya kepada para wakil rakyat yang akan melaksanakan pengucapan sumpah/janjinya sebagai Anggota DPRD Kalteng pada Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (28/8) pagi ini.

Dibincangi usai memimpin rapat gabungan Komisi DPRD Kalteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng, Selasa (27/8), Atu berharap ke depan baik Pemprov dan DPRD Kalteng bisa saling bersinergi dalam rangka mempercepat akselerasi pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

(Baca Juga : Mahasiswa IAIN Desak Presiden Keluarkan Perpu)

Menurutnya, saat ini sinergitas antara Pemprov dan DPRD Kalteng sudah cukup baik dan ke depannya hanya perlu ditingkatkan, terutama pada saat melakukan pembahasan-pembahasan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

“Sebenarnya tidak ada masalah, hubungan DPRD dan Pemprov baik-baik saja, hanya ke depannya sinergitas tersebut harus lebih ditingkatkan. Hal ini merupakan tugas bagi para anggota dewan yang baru,” kata Atu.

Ketua DPRD Kalteng tiga periode ini mengatakan, ada beberapa pembahasan yang akan dilanjutkan antara para legislator periode 2019-2014 dan Pemprov Kalteng, di antaranya pembahasan persetujuan evaluasi Mendagri terkait RAPBDP dan dan beberapa Perda yang erat kaitannya untuk masyarakat Kalteng.

“Karena untuk membangun Kalteng yang luasnya satu setengah kali Pulau Jawa ini dengan anggaran kita sekarang kurang lebih Rp5 triliun perlu kerja sama, sinergitas yang baik. Kemitraan ini harus terus ditingkatkan,” harap politisi senior PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan itu, Atu juga berharap Anggota DPRD Kalteng yang masih bertahan mengabdi di DPRD Kalteng dapat membimbing dan mengingatkan pada legislator yang baru dalam menjalankan tugasnya, baik di bidang legislasi, penganggaran maupun pengawasan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Pesan saya, untuk para anggota dewan yang lama supaya bisa membimbing dan mengingatkan anggota dewan yang baru, karena sebagai anggota dewan baru, mereka masih perlu banyak belajar dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif sesuai amanat perundang-undangan dan dipercayakan untuk menjadi kepanjangan tangan masyarakat kepada pemerintah,” tambah Atu.

Atu juga berpesan ke depan agar akselerasi pembangunan di daerah ini bisa berjalan dengan cepat, perlu terobosan-terobosan dari jajaran Pemprov Kalteng untuk memperkuat lobi anggaran dari pemerintah pusat. Karena menurutnya, untuk membangun Bumi Tambun Bungai ini perlu anggaran besar dan anggaran tersebut ada di pemerintah pusat atau di APBN.

“Penilaian saya, hubungan dan komunikasi Kalteng dengan pemerintah pusat sampai sekarang ini masih sangat kurang. Itu yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” pesan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Palangka Raya ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru