Sosialisasi dan Edukasi Bantuan Pangan Non Tunai Kabupaten Lamandau Tahun 2019

Kontribusi dari Fransesa, 22 Agustus 2019 08:00, Dibaca 30 kali.


MMCKalteng - Lamandau - Dinas Sosial Kabupaten lamandau mengadakan Sosialisasi dan Edukasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Aula Bappeda, Kamis (22/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh FKPD, Ketua sementara DPRD Kabupaten Lamandau, Narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Koordinasi Bansos Pangan Kecamatan Kelurahan dan Desa se Kabupaten Lamandau dan seluruh pendamping Bansos Pangan (TKSK).

(Baca Juga : Bupati dan Kajari Gumas Teken Kerja Sama di Bidang Hukum)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat setiap bulannya sebesar Rp. 110.000, melalui mekanisme uang elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan dipedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank penyalur yang disebut agen bank atau e- warung.

Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, S.STP membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutannya, berharap kepada penerima program bantuan pangan non tunai ini untuk dapat memanfaatkannya dengan baik agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan dapat memenuhi kebutuhan nutrisi keluarga.

“Kami menyadari bahwa bantuan sosial ini masih kurang dibandingkan kebutuhan kita sehari- hari, untuk itu marilah kita berpartisipasi sesuai dengan peran masing-masing dalam melaksanakan pembangunan sehingga pemerintah dapat memberikan bantuan sosial yang lebih banyak lagi kepada rakyat kita yang masih dibelenggu kemiskinan," kata Wakil Bupati.

Fransesa

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook