Palangka Raya Raih Peringkat Ke-2 Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kab/Kota se-Kalteng

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 19 Agustus 2019 11:02, Dibaca 306 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Dalam rangka pelaksanaan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI)  memberikan penghargaan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Wilayah Kalteng.

Pemberian penghargaan diberikan saat upacara Peringatan HUT RI  ke- 74 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng di Lapangan Sanamantikai Palangka Raya, Sabtu ( 17/8/2019).

(Baca Juga : Uluran Tangan Berdatangan, Pasca Kebakaran)

Pemerintah Kota Palangka Raya meraih peringkat ke-2 setelah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor nilai 88,54 sedangkan Kota Palangka Raya dengan skor nilai 87,86.

Pemberian Plakat dan Piagam Penghargaan di serahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail bin Yahya kepada Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dan didampingi Wakil Walikota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah.

Fairid sampaikan saat diwawancarai oleh berbagai awak media usai menerima penghargaan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan dukungan penuh dan berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan dalam UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain menyediakan aplikasi PPID dimana masyarakat dapat mengakses langsung terhadap permintaan informasi secara online, Pemko Palangka Raya juga akan menyediakan Mall Pelayanan Publik yang rencananya akan disiapkan di Jl. Yos Sudarso dekat bundaran besar.

Diucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Komisi Informasi (KI) dan Diskominfo Santik Provinsi Kalteng  atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai peringkat ke-2 kategori ” Pemerintahan Menuju Informatif”. Diharapkan tahun depan bisa naik level menjadi ” Pemerintahan Informatif” pungkas Fairid mengakhiri perbincangannya ( MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook