Dewan Bersama Dishub Pantau Tonase Muatan PBS

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 09 Februari 2018 07:34, Dibaca 1,358 kali.


MMCKalteng - Dalam kunjungan hari kedua Komisi D DPRD Provinsi Kalteng, yang membidangi infrastruktur dan prasarana melaksanakan pemantauan jumlah tonase muatan angkutan truk angkutan milik perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pemantauan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi cepatnya kerusakan jalan, terutama ruas jalan Provinsi. Pasalnya selama ini cepat terjadinya kerusakan jalan di Kalimantan Tengah akibat banyaknya angkutan PBS yang diduga melanggar muatan sumbu terberat (MST) yang telah ditetapkan pemerintah.

(Baca Juga : Dewan Dukung Penerapan Teknologi di Sekolah)

Dalam pemantauan yang dilaksanakan, Kamis (8/2) Komisi D DPRD Kalteng bersama Dishub mengambil sampel pada terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) milik PT Wilmar dan PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) di wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim.

Bahkan dalam pemantauan kali ini pihak DPRD Kalteng langsung memantau kondisi timbangan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik dua perusahaan kelapa sawit tersebut.
Di PT Wilmar misalnya disini rombongan meminta pihak PBS menimbang angkutan CPO yang menggunakan angkutan terberat. Dimana saat ditimbang beratnya mencapai 25 ton dengan berat truk kosong 6 ton. Jika ditotalkan 25-6 ton maka rata-rata muatan truk tersebut sekitar 18-19 ton.

Sementara kemampuan jalan di Kalimantan Tengah hanya mampu 8 ton sesuai dengan MST yang telah ditetapkan.Meski demikian angkutan PBS ini ada juga yang menggunakan kendaraan angkutan standar.

Dalam kesempatan itu, pihak Dewan maupun Dishub juga meminta agar pengawasan terhadap angkutan ini dapat dilaksanakan secara sinergis.

"Ini harus melibatkan semua pihak terkait baik Pemda maupin Polri melalui Dilantas, karena yang berwenang memberikan tindakankan Dilantas," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kalteng," Hj Agus Susilasani, disela-sela memantau aktivitas angkutan kemarin.

Hal yang sama juga disampaikan pihak Dishub Kalteng, Norhani dia menyampaikan, agar menjaga ketahanan jalan di Kalteng semua bisa bersatu, tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga. "Semuanya harus terlibat," katanya.

Peninjauan ini langsung dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kalteng, Artaban, kemudian Sekretaris Komisi, Jimi serta Anggota Komisi D DPRD Kalteng, seperti Hj Yustina Ismiati, Rini Widiasary, H Abdul Hadi, Andina Theresia Narang dan H Ade Supriyadi.
Kemudian didampingi Dishup Kalteng, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kalteng serta pihak Pemkab Kotim.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook