Anggota Dewan Tanggapi Masalah Sengketa Lahan Di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 05 September 2018 23:07, Dibaca 28 kali.


MMCKalteng - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Diharyo belum lama ini menanggapi terkait sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat yang terjadi di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau khususnya di Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau.

Biasanya masyarakat memang merasa banyak memiliki lahan namun terkadang legalitas kepemilikannya lahan tidak urus, itu yang terkadang terjadi dilapangan dan akhirnya terjadilah sengketa perebutan lahan.

(Baca Juga : DPRD Provinsi Kalteng Reses di Kapuas)

Diharapkan, Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional  (BPN)  Pulang Pisau dan pihak yang terkait, bisa  menelusuri terkait kebenaran sengketa ini, supaya semuanya jelas dan diketahui titik permasalahannya dimana, agar ada solusi antara kedua belah pihak, ungkap Diharyo, Rabu (5/9) di DPRD Pulang Pisau.

Diharyo menambahkan semisal ada salah satu pihak yang tidak puas silahkan menggugatkalau memang titik permasalahnnya sudah jelas, jangan sampai ada terjadi kekerasan fisik dan lain-lain.

Jika memang ada pihak yang kurang puas dan menggugat, harus ada tim mediasi yang menengahi untuk permasalahannya sejauh mana dan seandainya memang harus keranah hukum ya lanjutkan saja agar permasalahan cepat selesai, katanya. 

Ia menambahkan, sesuai dengan adanya surat masuk ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau, tim yang menangani sengketa tersebut sudah turun ke lapangan dan pihak dewan sampai sejauh ini masih mematau perkembangan permasalahan tersebut. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook