BPH Migas Dorong Terus Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 01 Agustus 2019 15:00, Dibaca 16 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Sesuai amanah Undang Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dalam Pasal 46 disebutkan bahwa, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ditugaskan oleh Negara untuk melakukan pengawasan dan pengaturan serta penetapan tarif pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, harga Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, serta pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi serta BPH Migas memiliki kewenangan dalam melakukan pengaturan, penetapan, dan pengawasan pengusahaan gas bumi melalui pipa pada Ruas Transmisi dan pada Wilayah Jaringan Distribusi melalui lelang berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN).

Sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Tahun 2012 – 2025 telah direncanakan pembangunan Jalur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sepanjang 2.249 Km yang membentang dari Bontang – Banjarmasin – Palangka Raya hingga Pontianak untuk mengangkut Gas Bumi dari Bontang serta Natuna guna memenuhi kebutuhan energi gas alam di seluruh Pulau Kalimantan. 

(Baca Juga : DAD Kalimantan Tengah Ikut Meriahkan Pembukaan Festival Pesona Budaya Borneo 2 )

Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia Tahun 2018 – 2027, dapat diperkirakan bahwa Bumi Kalimantan akan mengalami surplus supply yang selama ini mayoritas pasokan diolah menjadi LNG Domestik dan komoditas ekspor, akan tetapi pemanfaatannya masih belum optimal khususnya bagi wilayah Kalimantan yang diperuntukan bagi penggunaan transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, lifting minyak, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, hingga pembangkit listrik, padahal potensi pengembangan sumber gas di wilayah Kalimantan ini sangatlah besar, pasokan gas bumi wilayah Kalimantan pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 2.609,49 MMSCFD (terdiri dari existing 1.388,09 MMSCFD, project on going 26,91 MMSCFD dan 2 projek hulu yang akan first gas in dari IDD dan ENI sebesar 1.218,20 MMSCFD).

Selain itu, potensi kelebihan pasokan gas bumi di Kalimantan ini diperkirakan sebanyak 40 kargo gas alam cair (LNG) pada tahun 2025 atau sebesar 116.769,6 MMSCF (319,9 MMSCFD) yang setara dengan 1.599,5 MW yang berasal dari dua fasilitas gas utama yang dimiliki oleh Indonesia saat ini, yaitu LNG Tangguh dan LNG Bontang. Namun hal ini dihadapkan dengan kebutuhan gas bumi di wilayah Kalimantan sendiri pada tahun 2018 yang lalu berdasarkan neraca gas hanya sebesar 622,51 MMSCFD.


Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), di Pulau Kalimantan terdapat 5 (lima) Kawasan Industri yang akan dibangun yaitu KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) MBTK di Kalimantan Timur, KI (Kawasan Industri) Batulicin dan KI Jorong di Kalimantan Selatan, KI Landak dan KI Ketapang di Kalimantan Barat. Dimana hal ini pastinya membutuhkan pasokan energi diantaranya Gas Bumi dan juga menjadi potensi peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan.

Ditemui pada kegiatan FGD, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa mengatakan “Pembangunan pipa gas Trans Kalimantan sudah masuk kedalam RPJMN tahun 2020 – 2024 sehingga dibutuhkan data kebutuhan riil gas bumi di Pulau Kalimantan untuk dapat mewujudkan Kalimantan menjadi green energy”.

Terdapat 5 lima manfaat pengembangan gas bumi di Kalimantan :


  1. Tercapainya ketahanan dan kedaulatan Energi Nasional sehingga roda perekonomian berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
  2. Membantu Pemerintah dalam pemenuhan energi melalui pemanfaatan gas bumi dalam negeri yang sesuai dengan RIJTDGBN.
  3. Menyambungkan jaringan pipa gas bumi di wilayah Kalimantan (Trans Kalimantan).
  4. Memenuhi kebutuhan gas bumi di sektor industri, pembangkit listrik hingga kebutuhan jaringan gas rumah tangga dan komersial di Kalimantan.
  5. Mewujudkan Kalimantan menjadi kawasan green energy.

“BPH Migas mendukung Kalimantan untuk menjadi Ibukota Republik Indonesia dimanapun lokasinya, dan juga kami akan terus mendorong salah satu visi Presiden Republik Indonesia yaitu pembangunan infrastruktur melalui infrastruktur pipa gas bumi. Namun hal yang terpenting adalah kami (BPH Migas) akan terus berkinerja untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia khususnya di wilayah Kalimantan dengan mewujudkan dua hal yaitu mewujudkan energi berkeadilan yang salah satunya peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pembangunan infrastruktur pipa gas bumi dan tentang mewujudkan keadilan kewilayahan, terutama Kalimantan yang telah memberikan kontribusi besar pada sektor energi NKRI.” Tegas Fanshurullah Asa.

FGD yang diselenggarakan di Hotel Swiss-Bell Palangka Raya tanggal 31 Juli-1 Agustus 2019 ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPH Migas, antara lain Audiensi kepada Kepala-Kepala Daerah di Kalimantan dan dilanjutkan dengan penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) yang mengikutsertakan Anggota DPR-RI, Anggota DPD-RI, Instansi Pemerintah Pusat, Gubernur, Walikota/Bupati se-Kalimantan, Praktisi, Badan Usaha hingga Akademisi, FGD di Provinsi Kalimantan Selatan (September 2018), Audiensi kepada Gubernur Kalimantan Timur dan FGD di Samarinda (Desember 2018), Audiensi kepada Gubernur Kalimantan Barat (Juni 2019), kemudian tanggal 11 Juli 2019 Audiensi kepada Gubernur Kalimantan Tengah yang dilanjutkan dengan FGD kali ini.

“Kami sangat mengapresiasi kepada seluruh Gubernur di Kalimantan, DPR, DPD, Bupati, dan Badan Usaha yang telah hadir pada FGD ini dan mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan” Tambah Fanshurullah Asa.

Setelah ini, BPH Migas akan melanjutkan rangkaian FGD ini dengan FGD di Pontianak, Kalimantan Barat yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September 2019 untuk lebih mematangkan lagi rencana pengembangan pipa transmisi Trans Kalimantan agar dapat terwujud dan memberi manfaat yang besar untuk Pulau Kalimantan.

Adapun hasil dari FGD Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan kali ini adalah berupa penandatanganan dukungan pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Trans Kalimantan sebagai berikut :

Kami Gubernur, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI se Kalimantan dengan ini menyatakan :

  1. Mengapresiasi inisiatif BPH Migas mengumpulkan Gubernur, DPR RI dan DPD RI juga Rektor Se Kalimantan untuk mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan.
  2. Mendukung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Trans Kalimantan sebagai upaya mewujudkan salah satu infrastruktur energi di Bumi Kalimantan.
  3. Upaya Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Trans Kalimantan ini adalah sejalan dengan Visi Presiden RI, Bapak Jokowi yg terpilih kembali untuk periode 2019 - 2024 yang memprioritaskan kerja di 5 Aspek yaitu:
    1. Infrastruktur
    2. Investasi
    3. Kualitas SDM
    4. Reformasi Birokrasi
    5. APBN yg tepat sasaran
  4. Mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memindahkan segera Ibu Kota Pemerintahan ke wilayah Kalimantan.
  5. Sebagai perwujudan Pancasila sila ke 5, yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia kami sepakat bahwa indikator kebijakan tersebut sepatutnya dapat terlihat dari terwujudnya KEADILAN KEWILAYAHAN untuk Bumi Borneo dalam rangka memperkuat keutuhan NKRI.

Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan dan ditandatangani.

Palangkaraya, 01 Agustus 2019

Kami yg bertanda tangan :

  1. Ir. H. Isran Noor, M.Si (Gubernur Kalimantan Timur)
  2. Fahrizal Fitri, SH, MP (Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah)
  3. Ihwan Datu Adam, S.E. (Anggota DPR RI)
  4. Rifki Karyasuda (Anggota DPR RI terpilih 2019-2024)
  5. Aji Muhammad Mirza Wardana, ST (Ketua Komite II DPD RI)
  6. Permana Sari, S.Si, MM, MBA (Anggota DPD RI)
  7. Habib Hamid Abdullah, SH, MH (Anggota DPD RI)
  8. Habib Hamid Abdullah, SH, MH (Anggota DPD RI)
  9. Dr. H. Garuda Wiko S.H., M.S (Rektor Univ Tanjung Pura Pontianak)
  10. Ir. Budi Santosa, M.S, Ph.D (Rektor Institut Teknologi Kalimantan Balikpapan)
  11. Ir. Adi Sutrisno MP (Wakil Rektor I Universitas Borneo Tarakan)
  12. Dr. Ir. H. Yudi Firmanul Arifin, M.Sc (Wakil Rektor 4 Univ Univ Lambung Mangkurat, Banjarmasin)
  13. Brigjen TNI Dr. Jonni Mahroza, S.IP., M.Sc (Wakil Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan)

(Press Release Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi : Humas BPH Migas)

 

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook