Optimalisasi Aset Restorasi Gambut dan Kesejahteraan Masyarakat

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 31 Juli 2019 08:55, Dibaca 726 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Restorasi Gambut bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut dan sejahterakan masyarakat. Upaya restorasi gambut dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu pembasahan, penanaman ulang, dan merevitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat.

Restorasi gambut adalah proses panjang untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dari lahan gambut yang terdegradasi yang dilakukan dengan menjaga kandungan air didalamnya melalui pembasahan, revegetasi (penanaman ulang), serta revitalisasi (sumber mata pencaharian).

(Baca Juga : Bapenda Kobar Sosialisasikan Pajak Hotel dan Pajak Restoran di Kecamatan Pangakalan Banteng)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) mengadakan rapat Koordinasi restorasi gambut Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 bertema “Mari manfaatkan dan optimalkan aset aset restorasi yang sudah terbangun untuk kelestarian gambut dan kesejahteraan masyarakat”, Selasa (30/7/2019) Bertempat di Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya.

Bencana Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi setiap tahun di wilayah Kalimantan Tengah sangat berdampak pada meningkatnya karbon dan Emisi serta terganggunya Kesehatan,ekonomi di kehidupan Masyarakat.

Upaya yang dilakukan dalam pemulihan pasca kebakaran hutan dan lahan adalah program revitalisasi gambut dan restorasi gambut, kebijakan, kesadaran baik edukasi pendidikan dan sumber daya alam dalam rangka melestarikan kembali ekosistem gambut yang rusak akibat kebakaran Hutan dan Lahan.

Ketua Tim Restorasi Gambut dalam sambutannya yang dibacakan Plt. kepala DLH Kalimantan Tengah, Norliani mengatakan untuk tahun 2019 pelaksanaan restorasi gambut akan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Katingan dan Pulang Pisau, yang juga akan dilakukan pembangunan sekat kanal, sumur bor, revegetasi dan revitalisasi ekonomi.

Untuk Tahun 2019 Daerah pelaksanaan restorasi gambut akan dilakukan sekat kanal sebanyak 341 Unit, sumur bor 1243, revegetasi di 100 hektare dan revitalisasi ekonomi berjumlah 54 paket.” ucap Norliani.

“Pada saat ini aset-aset yang dibangun akan diserahkan kepada pemerintah desa atau masyarakat sehingga dimohon kesediaanya kepada pemerintah daerah, camat, lurah serta  kepala desa dan masyarakat untuk bisa menjaga, merawat dan memanfaatkan yang sudah dibangun ini“ tutup Norliani. (MC Isen Mulang).

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook