Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 08 Mei 2025 15:37, Dibaca 824 kali.
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menghadiri acara Exit Meeting Pemeriksaan Interim serta Rapat Pembahasan Tindak Lanjut atas Konsep Temuan Pemeriksaan Terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (8/5/2025) bertempat di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Tim Pemeriksa BPK-RI Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Seruyan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pemeriksaan secara terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Selain itu, dilakukan pula pembahasan terkait tindak lanjut terhadap konsep temuan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan tersebut.
(Baca Juga : Bupati Lepas Pendistribusian Logistik Pilkades Serentak 2021)
Pemeriksaan rutin atas LKPD ini dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Interim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah. Pemerintah Kabupaten Seruyan senantiasa menunjukkan komitmen yang tinggi dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah dari tahun ke tahun. Berkat kerja keras seluruh perangkat daerah, pada Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Seruyan kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan, “Kami tetap bertekad, berupaya, dan berharap agar Opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan pada LKPD Tahun Anggaran 2024.”
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam hal ini, BPK memainkan peran penting dalam mendorong peningkatan akuntabilitas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Dalam rangka mewujudkan Good Governance, pemerintah daerah berkewajiban untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan.
"Harapan kami, kegiatan ini dapat menjadi fondasi serta langkah awal untuk meraih capaian laporan keuangan yang lebih baik di masa yang akan datang," tutur Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.