Sekilas Info
Kontribusi dari Widia Natalia, 13 Juli 2020 15:29, Dibaca 21 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Webinar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui video conference secara virtual, bertempat di Gedung Smart Province (GSP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Senin (13/07/2020).
Kegiatan Webinar dibuka langsung oleh Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Romanus Ndau Lendong dan diikuti oleh PPID PPID se-Indonesia.
(Baca Juga : Pemberdayaan IKM dan UKM di Kalteng Melalui Pojok Dekranasda)
Webinar merupakan salah satu bentuk strategi komunikasi sebagai wadah berbagi gagasan, inspirasi, dan informasi dengan para PPID dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui pertemuan virtual ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik dan melahirkan cara-cara baru, kreatif, dan strategis dalam memberikan layanan informasi kepada publik sesuai ketentuan.
Pada kesempatan tersebut dibahas mengenai apa yang menjadi kewajiban PPID. Selain itu dibahas juga terkait Keterbukaan Informasi Publik, Standar Layanan Informasi Publik, Metode dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik, Pengklasifikasian Informasi Publik dan monitoring dan evaluasi keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020.
Diskusi virtual ini juga diharapkan dapat meningkatkan engagement antara KIP dengan para PPID Utama dalam pengembangan layanan informasi publik di era adaptasi kebiasaan baru (new normal) sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik.
Turut hadir mengikuti Sosisalisasi Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi beserta anggota PPID Utama Kalteng.(WDY/Foto:Rinto)