Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Akan Diberikan Pada 17 Agustus 2019 oleh Gubernur Kalteng

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 24 Juli 2019 10:42, Dibaca 49 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si menjelaskan kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Tahun 2019, bertempat di Hotel Luwansa, Jalan. G. Obos, Kota Palangka Raya.

"Penghargaan oleh Gubernur pada 17 Agustus, jadi bukan juara ini, bukan sistem juara tapi nominasi, jadi kategorinya misalnya nanti ada Kabupaten/Kota yang memiliki kategori informatif, berarti dia memiliki nilai 90-100, baik hasil visitasi sampai dengan hasil paparan terakhir, ada Kabupaten/Kota yang memiliki nilai 80-90 nanti memiliki kategori menuju informatif," jelas Herson selaku pelaksana kegiatan.

(Baca Juga : Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Laksanakan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat)

Pada hari Rabu (24/7) digelar pemaparan badan publik monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik lingkup Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Instansi vertikal Provinsi Kalimantan Tengah. 


Daftar badan publik Kabupaten/Kota yang melakukan paparan antara lain : Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Didampingi oleh PPID utama Kabupaten/Kota untuk menyampaikan paparan terkait komitmen, koordinasi dan inovasi.

"Nah ini yang nantinya akan ditanya bagaimana komitmen dari pimpinan daerah terhadap keterbukaan informasi di wilayahnya, dan inovasi apa yang dilakukan oleh daerah untuk membangkitkan atau mengembangkan keterbukaan informasi publik oleh beberapa jajarannya yaitu SKPD-SKPD di wilayahnya dalam hal keterbukaan informasi publik, jadi layanan masyarakat," tuturnya.

Turut hadir panelis dari Komisioner KI Pusat Hendra, ST., M.H, Ketua KI Prov. Kalteng Dr. Mambang Tubil, anggota Komisioner Setni Belina, S.P., M.A.


"Nanti siang itu akan diadakan presentasi oleh 5 instansi vertikal, dan mereka nanti paparan disini, memang nilai tertinggi adalah paparan yang dilakukan oleh kepala kantornya, berarti ada komitmen dari kepala kantornya untuk keterbukaan informasi publik di instansinya," ujar Herson.

"Besok ada 15 SKPD Provinsi yang masuk nominasi untuk paparan, jadi besok mereka akan paparan, dan paparan akan dilakukan oleh Kepala Dinasnya masing-masing. Ini sangat baik sekali dalam rangka kita mengembangkan menumbuhkan keterbukaan informasi kepada publik, apapun yang dilakukan oleh instansi kita dinas kita agar publik bisa mengetahui," jelasnya. (ARP/Foto:Asep)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook